Siswi SMA di Makassar Disekap Pacar Selama Tiga Hari
Dia mengungkapkan, korban berinisial VI, adalah siswa kelas X atau kelas I SMA, masih berusia 16 tahun. Korban disekap oleh pelaku Zul yang tidak lain adalah pacar korban melalui media sosial.
Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polrestabes Makassar berhasil meringkus pelaku penyekapan dan tindak pemerkosaan terhadap siswa salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Makassar. Pelaku berhasil diringkus setelah ada laporan ke polisi dari keluarga korban penyekapan.
"Setelah ada laporan yang masuk dari keluarga korban kemudian dilakukan penyelidikan dan akhirnya bisa diungkap serta mengamankan pelakunya," kata Wakapolrestabes Makassar AKBP Adhi Purboyo, Sabtu (30/3).
-
Siapa yang menemukan pendatang yang menjadi pemulung di Jakarta? "Ada juga yang beberapa waktu lalu ketemu ya kita pemulung segala macam. Kita kembalikan,"
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Di mana letak permukiman terbengkalai di Jakarta yang diulas dalam video? Baru-baru ini sebuah kawasan di wilayah Jakarta Timur yang terbengkalai terungkap, dengan deretan rumah yang ditinggalkan oleh penghuninya.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Apa yang dilakukan Dudung Abdurachman di Pekan Raya Jakarta? Eks Kepala Staff Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman kedapatan menghabiskan waktu luang bersama keluarga. Dia memilih untuk berkunjung ke Pekan Raya Jakarta (PRJ).
Dia mengungkapkan, korban berinisial VI, adalah siswa kelas X atau kelas I SMA, masih berusia 16 tahun. Korban disekap oleh pelaku Zul yang tidak lain adalah pacar korban melalui media sosial.
Adhi menyatakan, korban telah disekap selama tiga hari. Dan selama penyekapan itu, pelaku juga sudah melakukan hubungan badan selama tiga kali dengan korban.
"Tiga hari korban disekap dan tiga kali pula disetubuhi oleh pelaku. Di tubuh korban juga ada ditemukan luka-luka memar yang diduga adalah tindakan penganiayaan atau kekerasan dari pelaku," ujarnya.
Dia menjelaskan, korban bersama pelaku berkenalan melalui di media sosial selama setahun kemudian bersepakat untuk bertemu di Jalan Inspeksi Kanal Rappocini.
Setelah pertemuan itu atau pada Selasa (26/3), korban kemudian dibawa oleh pelaku ke sebuah rumah kosong di Jalan Veteran Selatan dan disekap pelaku hingga melakukan aksi bejatnya tersebut.
Atas perbuatan pelaku, polisi akan menjerat pelaku dengan Undang Undang Perlindungan Anak pasal 81 ayat 1 Juncto pasal 76 (d) dan pasal 333 subsider pasal 332 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Baca juga:
Cabuli Keponakan, Guru SMP di Medan Dihukum 7 Tahun Penjara
Fakta-Fakta Terungkapnya Motif Pembunuhan Calon Pendeta Melindawati
Pembunuhan Calon Pendeta Bermotif Dendam Pribadi
Polisi Tangkap 2 Pembunuh Calon Pendeta di Ogan Komering Ilir
Brunei Darussalam Berlakukan Hukuman Mati Bagi Penyuka Sesama Jenis
Iming-Iming akan Menikahi, Pria 36 Tahun Cabuli Pacar yang masih ABG