Siswi SMP dibawa kabur dan dicabuli pacarnya selama 13 hari
Kini pemuda yang dikenal sebagai penjual kosmetik ini harus mendekam di balik penjara.
Yang namanya ABG memang sedang ingin merasakan indahnya dunia berdua dengan pasangannya. Mereka selalu menganggap semua hal yang berkaitan dengan pacarnya adalah hal yang terbaik, bahkan mereka mengabaikan orangtuanya hanya untuk memenuhi kemauan si orangtua.
CK, gadis remaja berusia 13 tahun rela menuruti kemauan sang pacar Riyan (28) untuk hidup bersama dan mengarungi beratnya kehidupan tanpa orangtuanya. Bukannya bahagia hidup bersama, selama 13 hari, CK kerap menjadi korban napsu bejat dari kekasihnya dan hidup susah bagaikan pengembara.
Setelah 13 hari hidup bagai pengembara dan puas mengambil keuntungan dari CK, akhirnya Riyan pun mengantarkan CK untuk pulang. Setelah CK diturunkan, warga yang sudah naik pitam dengan kelakuan Riyan ini langsung menghajarnya hingga babak belur. Kini pemuda yang dikenal sebagai penjual kosmetik ini harus mendekam di balik penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Bagaimana kisah kasih 2 pasangan ini bisa berujung kepada aksi pengembaraan dan pencabulan? Berikut kisah siswi SMP dibawa kabur dan dicabuli pacarnya selama 13 hari:
-
Apa yang dilakukan para pelaku terhadap siswi SMP itu? Para buron adalah D, HR, RF, dan FB. D diketahui sebagai otak kejahatan yang membawa korban ke TKP dan mengawali perkosaan disaksikan sembilan temannya.
-
Dimana siswi SMP di Palembang ditemukan? Sementara itu tiga pelaku lainnya MZ 13 tahun, MS 12 tahun, dan AS 12 tahun pada saat korban ditemukan di TPU berada di lokasi kerumunan seolah-olah tidak mengetahui apa-apa yang terjadi.
-
Siapa saja yang terlibat dalam kasus pemerkosaan siswi SMP ini? Dari 10 tersangka pelaku pemerkosaan, empat orang masih belum tertangkap. Polisi mendatangi rumah empat buronan penyekap dan pemerkosa secara bergilir siswi SMP selama tiga hari di Lampung Utara, Lampung, inisial NA.
-
Apa hukuman yang dijatuhkan kepada PSIS Semarang? Hukuman bertanding tanpa penonton dikeluarkan langsung oleh PSSI selaku induk sepak bola Indonesia. Berdasarkan surat dari PSSI, PSIS Semarang dianggap melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2023 karena terjadi pengulangan kejadian yang sama yaitu keributan antara suporter PSIS Semarang dengan suporter klub tamu. Keributan itu menyebabkan adanya korban luka-luka dan hal itu diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran disiplin.
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Mengapa Stupa Sumberawan penting? Stupa melambangkan nirbana (kebebasan) yang merupakan dasar utama dari seluruh rasa dharma yang diajarkan Guru Agung Buddha Gautama. Nirbana juga menjadi tujuan setiap umat Buddha.
Kenalan lewat Facebook sejak 2013 dan berpacaran
Rian Supriyanto Pemuda 28 tahun ini, sejak tanggal 6 Oktober lalu, membawa kabur gadis yang masih duduk di bangku SMP itu, tanpa sepengetahuan orang tuanya.
Ceritanya, tahun 2013 lalu, Riyan yang mengaku pernah tinggal di Jalan Wonosari Wetan Gg I, Surabaya itu berkenalan dengan CK (13), warga Kapasari Pedukuhan, Surabaya. Keduanya kemudian sepakat menjalin asmara.
Rian mengaku sudah berpacaran dengan CK selama 19 bulan. Kali pertama mengenal CK, dia mengaku berkenalan di jejaring sosial Facebook (FB).
"Dia (Rian) mengaku, setelah berkenalan dengan cucu saya, mereka ketemuan di Rel Kereta Api, Jalan Ngalik. Saat ketemuan itu, dia mengaku pernah membawa cucu saya di Kapas Krampung, kemudian di Sidoarjo dan beberapa tempat lain," lanjut Sampirnadi, ketua RT setempat saat menggerebek Rian yang kedapatan bawa lari CK, Senin (13/10).
Dibawa lari, CK dicabuli di semak-semak dan pantai
Seminggu bawa kabur ABG berusia 13 tahun dan mencabulinya di semak-semak, pemuda yang mengaku tinggal di Desa Mojosari Rejo, Kecamatan Driyorejo, Gresik, Jawa Timur, Rian Supriyanto dihajar massa hingga babak belur. Pemuda 28 tahun ini, sejak tanggal 6 Oktober lalu, membawa kabur gadis yang masih duduk di bangku SMP itu, tanpa sepengetahuan orang tuanya.
Kakek CK saat menggerebek dan menangkap Rian mengatakan bahwa setelah berkenalan dengan cucunya, mereka ketemuan di Rel Kereta Api, Jalan Ngalik. Saat ketemuan itu, dia mengaku pernah membawa cucunya di Kapas Krampung,
"Dia juga mengaku, selama seminggu membawa kabur cucu saya itu, telah menciuminya dan sudah tiga kali mencabulinya di Pantai Ria Kenjeran. Katanya, dia melakukan hubungan badan di semak semak," lanjut kakek CK menirukan pengakuan Rian yang gemetaran dikepung warga di pos kamling.
Saat kabur, CK dan Riyan tidur di warnet, SPBU hingga musala
Selama pelariannya selama membawa kabur CK, ABG berusia 13 tahun ini, Rian kerap membawa kekasihnya tersebut ke berbagai tempat. Setelah puas mengajak kabur dan mencabuli kekasihnya yang masih di bawah umur tersebut, Rian pun mengantarkannya pulang. Namun nahas, saat mengantar pulang, Rian malah tidak bisa pulang karena tertangkap warga bawa lari CK yang selama ini dicari orangtuanya.
"Dia (Rian) mengaku, setelah berkenalan dengan cucu saya, mereka ketemuan di Rel Kereta Api, Jalan Ngalik. Saat ketemuan itu, dia mengaku pernah membawa cucu saya di Kapas Krampung, kemudian di Sidoarjo dan beberapa tempat lain," ujar kakek CK, Sampirnadi.
Di Kapas Krampung, mereka berdua tidur di sebuah warnet. Kemudian tidur di SPBU Sidoarjo dan musala yang ada di Sidoarjo. "Dia juga mengaku, selama seminggu membawa kabur cucu saya itu, telah menciuminya dan sudah tiga kali mencabulinya di Pantai Ria Kenjeran. Katanya, di melakukan hubungan badan di semak semak," lanjut kakek CK menirukan pengakuan Rian yang gemetaran dikepung warga di pos kamling.
Atas dasar laporan orang tua CK ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Rian pun dijemput oleh jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Mapolsek Sinokerto. Dan kasusnya Rian kini ditangani di Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
"Kasunya sudah kita limpahkan ke sana (Polres Pelabuhan Tanjung Perak), karena laporannya kan sudah masuk ke sana," kata petugas SPKT Polsek Simokerto singkat.
Lagi antar CK pulang, Rian digerebek warga
Setelah 13 hari bawa kabur dan mencabuli CK (13), Rian pun akhirnya mengembalikan ABG tersebut untuk pulang kepada orang tuanya pada Minggu malam (12/10) sekitar pukul 22.00 WIB. Sejumlah warga Kapasari Pedukuhan memergoki Rian (28) dan rekannya berada di Jalan Tambak Adi atau berada di depan Jalan Kapasari Pedukuhan untuk mengantar CK pulang. Warga-pun menangkap dan membawa Rian masuk kampung, sedangkan rekan Rian kabur dengan mengendarai motor.
Meski mengaku geram dengan Rian, warga tidak lantas langsung menghakiminya. Warga menanyakan alasan Rian membawa kabur CK secara baik-baik. Namun, jawaban Rian justru berbelit-belit hingga emosi warga memuncak dan membuat mereka menghajarnya ramai-ramai hingga babak belur.
"Ya saya tak bisa berbuat apa apa, wong orang yang mengeroyoknya banyak. Untungnya, dia (Rian) bisa kita masukkan ke pos dan kita kunci dari dalam. Kemudian kita menghubungi Polsek Simokerto untuk mengamankannya," sahut Ketua RW setempat, Sampirnadi, yang juga kakek korban.