Soal Boediono, PDIP ungkit KPK pernah janji tuntaskan kasus Century
Mantan anggota Pansus Century dari Fraksi PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno mengharapkan tidak ada intervensi dalam penegakan hukum dalam kasus Bank Century yang menyeret nama mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) sekaligus mantan Wakil Presiden (wapres) Boediono.
Mantan anggota Pansus Century dari Fraksi PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno mengharapkan tidak ada intervensi dalam penegakan hukum dalam kasus Bank Century yang menyeret nama mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) sekaligus mantan Wakil Presiden (wapres) Boediono.
"Biarlah penegak hukum bekerja tanpa ditekan-tekan, tanpa diprovokasi. Biarlah keadilan tegak tanpa dinodai intrik kekuasaan," kata Hendrawan saat dihubungi wartawan di Jakarta, Rabu (11/4).
-
Apa nama Gedung Bank Indonesia di Aceh pada masa kolonial Belanda? Sejarah Bangunan Gedung Bank Indonesia Aceh dulunya dikenal dengan Da Javansche Bank (DJB), terletak di Jalan Cut Mutia No 15.
-
Kapan Stasiun Bedono diresmikan? Dilansir dari kanal YouTube Jejak Tempo Doeloe, Stasiun Bedono dibangun pada 1873 dan diresmikan pada 29 Januari 1905.
-
Kapan Alfred Budiman berhenti bekerja di bank? Saya kerja di bank itu sejak 2020 dan resign kemarin pada Mei 2023, karena dulu tiap bulan saya ada gaji yang masuk ke rekening. Nah kalau sekarang, saya justru harus nabung di tanggal gajian,” terangnya.
-
Kapan Gedung De Javasche Bank diresmikan? Gedung De Javasche Bank ini diresmikan pada 30 Juli 1907, disusul dua kantor cabang lainnya pada 15 Januari 1908 dan 3 Februari 1908.
-
Bagaimana ciri khas bangunan Gedung Bank Indonesia di Aceh? Ciri khas bangunan ini yaitu terdapat 3 bagian gedung, bangunan induk berada di tengah lalu diapit oleh dua bangunan di sebelah kiri dan kanannya.
-
Di mana lokasi Gedung BAT Cirebon yang memiliki nuansa kolonial? Kawasan ini tepatnya berada di Jalan Pasuketan, Kelurahan Lemahwungkuk, tak jauh dari kawasan pelabuhan dan Keraton Kanoman.
Dia menyebut saat lembaga tersebut dipimpin oleh Abraham Samad pernah berjanji akan menuntaskan kasus Century secara cepat. "Abraham Samad berjanji proses akan beriman cepat, dalam hitungan bulan. Tetapi kita tahu masalahnya terkatung-katung," ucapnya.
Hendrawan menambahkan nama Boediono memang sering disebut dalam kasus Century dan telah melakukan langkah-langkah berdasarkan beberapa pertimbangan.
"Pertimbangan non-kuantitatif dan psikologis yang dimaksudkan untuk tujuan yang mulia," jelas Hendrawan.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mengusut keterlibatan mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) sekaligus mantan Wakil Presiden (Wapres) Boediono dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) pada Bank Century.
Termasuk mencari dua alat bukti untuk menaikkan status Boediono sebagai tersangka. Apalagi, hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memerintahkan agar KPK menetapkan Boediono sebagai tersangka.
Dalam perkara Century, KPK baru menjerat mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia bidang Pengelolaan Moneter dan Devisa Budi Mulya. Budi mendekam 15 tahun penjara atas perkara itu.
Hakim PN Jakarta Selatan mengabulkan praperadilan terkait kasus Bank Century yang diajukan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) kepada KPK. Dalam amar putusannya, hakim Efendi Muhtar memerintahkan agar KPK melakukan proses hukum sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku atas dugaan tindak pidana korupsi Bank Century.
Hakim meminta agar KPK melakukan penyidikan, pendakwaan, dan penuntutan dalam proses di Pengadilan Tipikor terhadap Boediono, Muliaman D Hadad, Raden Pardede dan kawan-kawan.
Reporter: Ika Defianti
Sumber: Liputan6.com
(mdk/bal)