Soal Dugaan Penganiayaan Diplomat Nigeria, Komisi III Yakin Imigrasi Jalankan SOP
Sahroni menegaskan bahwa Indonesia sebagai negara hukum, sangat menghindari penggunaan kekerasan terutama pada petugas diplomatik dari negara sahabat yang bertugas secara resmi di Indonesia. Dia menyakini pihak Imigrasi sangat memahami bagaimana SOP bekerja dengan para diplomat negara sahabat.
Diplomat Nigeria dan petugas Imigrasi terlibat ketegangan berujung terjadinya penganiayaan. Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, melihat dalam kasus ini Imigrasi sudah menjalankan tugas sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
"Menurut saya, sebenarnya pihak Imigrasi hanya menjalankan tugas, mendapat laporan dari masyarakat, lalu mereka menindaklanjuti hal itu," kata Sahroni, di Jakarta, Kamis, terkait tudingan kekerasan yang dilakukan petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan terhadap agen diplomatik Nigeria di Jakarta pada Sabtu (7/8).
-
Bagaimana Petugas Imigrasi tersebut meninggal? Korban diduga tewas setelah terlibat cecok dengan pelaku Warga Negara asal Korea Dal Joong Kim (DJK).
-
Di mana Petugas Imigrasi itu didorong? "Ada di tempat jemuran di balkon itu tertekan ke bawah dan di balkon ada darah dan DNA dari pelaku.
-
Kenapa Petugas Imigrasi tersebut didorong? Berdasarkan hasil olah TKP, dengan menggunakan metode Sciencetif Crime Investigation (CSI) mantan Kapolres Metro Jakarta Barat itu mengatakan tersangka membunuh TS dengan cara mendorongnya dari balkon apartemen.
-
Siapa yang mendorong Petugas Imigrasi tersebut? Korban diduga tewas setelah terlibat cecok dengan pelaku Warga Negara asal Korea Dal Joong Kim (DJK).
-
Mengapa Hari Bhakti Imigrasi penting? Hari Bhakti Imigrasi menjadi momen untuk merayakan pengabdian dan kerja keras petugas imigrasi yang berkontribusi dalam menjaga keamanan negara, mengatur arus orang dan barang, serta melibatkan diri dalam berbagai tugas imigrasi.
-
Apa yang terjadi sebelum Petugas Imigrasi itu didorong? "Terjadi keributan di tempat hiburan malam itu minum-minum dan sebagainya. Tetapi keributan itu bukan karena korban, tetapi dengan rekannya yang bernama Hendar, di tempat hiburan itulah pelaku ini sempat memecahkan gelas dan akhirnya tangan terluka," kata Hengki saat konferensi pers, Senin (18/12).
Sahroni menyakini petugas Imigrasi tersebut bekerja sesuai SOP. Sebab, menurutnya, tidak mungkin mereka tiba-tiba melakukan tindak kekerasan termasuk pada warga negara asing (WNA) tanpa ada sebab.
Dia menjelaskan, dari laporan yang diterimanya, para petugas sebenarnya telah meminta agar diplomat tersebut menunjukkan dokumen-dokumen tugasnya. Namun WNA tersebut justru tidak kooperatif dan melawan petugas.
"Sebenarnya kalau dikasih lihat saja sudah selesai. Namun diplomat tersebut justru tidak kooperatif dan malah melawan, hingga petugas Imigrasi mengalami luka-luka, ini sangat disesalkan," ujarnya.
Sahroni menegaskan bahwa Indonesia sebagai negara hukum, sangat menghindari penggunaan kekerasan terutama pada petugas diplomatik dari negara sahabat yang bertugas secara resmi di Indonesia. Dia menyakini pihak Imigrasi sangat memahami bagaimana SOP bekerja dengan para diplomat negara sahabat.
Pada sisi lain, menurut dia, sebagai diplomat, pihak yang bersangkutan juga pastinya tahu aturan diplomasi seperti apa, bukan dengan memukul anggota yang sedang bertugas atau dengan memancing keributan dan membuat kegaduhan.
Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta Ibnu Chuldun mengatakan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) membantu verifikasi status diplomat Nigeria saat melakukan klarifikasi tuduhan kekerasan petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan.
"Kementerian Luar Negeri langsung melakukan verifikasi dan memberikan konfirmasi status yang bersangkutan sebagai diplomat serta menjelaskan hak-haknya," kata Ibnu Chuldun saat memberikan keterangan pers di Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Kamis.
Ibnu menekankan bahwa status diplomatik tersebut baru diketahui petugas Imigrasi pada saat yang bersangkutan menunjukkan dokumen dan kartu identitasnya di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan sebelum diverifikasi oleh Kemlu.
Dia mengatakan Kemlu kemudian langsung mengirimkan salinan dokumen keimigrasian dan status diplomatik yang bersangkutan kepada pihak Imigrasi.
Setelah itu, kata Ibnu, Duta Besar Nigeria Ari Usman Ogah mendatangi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan pada petang harinya didampingi petugas kepolisian dari Direktorat Pam Obvit Polda Metro Jaya.
Kedua pihak mengakui telah terjadi kesalahpahaman dan sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan baik, kata Ibnu menambahkan.
Baca juga:
Nigeria Minta Pegawai Imigrasi Indonesia Dihukum Terkait Dugaan Penganiayaan Diplomat
Kemlu Sesalkan Insiden Petugas Imigrasi Diduga Aniaya Diplomat Nigeria
Kronologi Lengkap Petugas Imigrasi Diduga Aniaya Diplomat Nigeria
Petugas Imigrasi Diduga Aniaya Diplomat Nigeria, Ini Kata Pengamat
Imigrasi: Justru Diplomat Nigeria Bertindak Arogan dan Memukul Petugas Kami