Soal interpelasi DPRD, Kemendagri sebut Gubernur Kalteng sudah jalankan aturan
DPRD Kalimantan Tengah berencana menggalang interpelasi untuk menolak Peraturan Gubernur Nomor 10 Tahun 2018 tentang Hak Keuangan DPRD. Dengan aturan tersebut, pimpinan dan anggota DPRD Kalteng harus mengembalikan kelebihan pembayaran tunjangan.
DPRD Kalimantan Tengah berencana menggalang interpelasi untuk menolak Peraturan Gubernur Nomor 10 Tahun 2018 tentang Hak Keuangan DPRD. Dengan aturan tersebut, pimpinan dan anggota DPRD Kalteng harus mengembalikan kelebihan pembayaran tunjangan.
Agar tak berlarut-larut, Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran, hari ini dipanggil oleh pihak Kementerian Dalam Negeri di Jakarta. Dalam pertemuan tersebut, Sekretaris Jenderal Kemendagri Hadi Prabowo, mengatakan ini sudah sesuai.
-
Bagaimana cara DPR mendukung kinerja Kejagung? Lebih lanjut, selaku mitra kerja yang terus memantau dan mendukung Kejagung, Sahroni menyebut Komisi III mengapresiasi setiap peran insan Adhyaksa.
-
Kapan PDRI dibentuk? Walaupun secara resmi radiogram Presiden Soekarno belum diterima, tanggal 22 Desember 1948, sesuai dengan konsep yang telah disiapkan, dalam rapat tersebut diputuskan untuk membentuk Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI), dengan susunan sebagai berikut:
-
Apa yang dibahas dalam rapat pimpinan sementara DPRD Provinsi DKI Jakarta? "Pembahasan dan penetapan usulan nama Calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta dari masing-masing Partai Politik DPRD Provinsi DKI Jakarta," demikian informasi tersebut.
-
Di mana PDRI didirikan? Berawal dari Agresi Militer Belanda Kedua pada 19 Desember 1948, PDRI pun didirikan di Sumbar.
-
Kenapa keenam Caleg terpilih PDIP diminta mundur? Adapun penyebab keenam caleg terpilih itu diminta mundur karena terkena sistem Komandante, rata-rata mereka (para caleg) sudah membuat surat pengunduran diri ketika sebelum waktu pencoblosan.
-
Kapan PDRI dibentuk di Sumatera Barat? Mengutip situs esi.kemdikbud.go.id, pemerintah darurat ini berhasil berdiri pada 22 Desember 1948 di Halaban, sebuah daerah di Lima Puluh Kota.
"Ini kan pertemuan konsultasi yang memanggil adalah Menteri Dalam Negeri kepada Pak Gubernur beserta jajarannya. Kita menyikapi karena lembaga legislatif akan mengajukan usul hak interpelasi kepada Pak Gubernur. Oleh karena itu, kita jaga konsefitas daerah. Ternyata apa yang dilakukan Pak Gubernur ini adalah dalam kerangka untuk lebih berlandaskan pada aspek normatif," ucap Hadi di Jakarta, Senin (4/6).
Karena itu, masih kata dia, apa yang dilakukan Gubernur Kalteng, lebih kepada menyelamatkan legislatif dan eksekutif.
"Sehingga apa yang dilakukan Pak Gubernur menyelamatkan baik legislatif dan eksekutif," ungkap Hadi.
Dia pun menuturkan, hal ini juga akan dibicarakan dengan pihak DPRD Kalteng, agar masalah tak menjadi panjang.
"Kita sudah tahu cerita kronologisnya. Nanti kita komunikasikan dengan legislatif. Sehingga ke depan ada komunikasi yang lebih baik lagi," katanya.
Reporter: Putu Merta Surya Putra
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Sugianto sebut Pergub Hak Keuangan DPRD selamatkan eksekutif & legislatif
Kemendagri ingatkan DPRD Kalteng tak tunda pembhasan APBD Perubahan 2018
Larangan eks napi korupsi jadi caleg agar DPR dan DPRD seperti DPD
Kasus Hitler Nababan, Demokrat minta kader tak asal sebarkan meme
Profil Hitler Nababan, anggota DPRD Karawang yang dikeroyok karena sebar meme
4 Orang pengeroyok anggota DPRD Karawang diciduk polisi