Soal mabuk durian, Miryam mengaku tersiksa diperiksa penyidik KPK
Miryam bersedia dipanggil Pansus Hak Angket di DPR. Dia mengaku mendapat tekanan dari penyidik KPK bukan DPR.
Tersangka kasus pemberi keterangan palsu dalam sidang e-KTP, Miryam S Haryani mengaku akan menjalani sidang perdana sebagai terdakwa usai Lebaran. Hal tersebut ia sampaikan setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK.
"Saya siap sidang, mungkin abis Lebaran ya, saya juga belum tahu kapan waktu persisnya," kata Miryam di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (21/6).
Ia menegaskan bersedia kalau dipanggil Pansus Hak Angket KPK. Miryam juga membenarkan suratnya terkait penjelasan bahwa tidak mendapat tekanan dari DPR yang diberikan kepada Pansus.
"Kalau dipanggil Pansus ya saya siap, namanya dipanggil, surat yang saya buat juga benar saya tulis udah lama berapa pekan yang lalu, lupa," ujar Miryam kepada wartawan.
Mantan Anggota Komisi II DPR itu pun dengan tegas menjelaskan bahwa sama sekali tidak pernah mendapat tekanan dari anggota DPR lain, melainkan tekanan dari pihak penyidik KPK selama diperiksa sebagai saksi.
"Yang ngancam kan penyidik saya sudah bilang di pengadilan, jangan diulang-ulang sudah saya jelaskan secara rinci," jelasnya usai menjalani pemeriksaan penyidik KPK.
Miryam mengaku selama diperiksa penyidik KPK sebagai saksi, ia dibuat mabuk durian. "Saya waktu proses penyidikan itu kan mengalami tekanan-tekanan, saya sudah bersaksi di pengadilan yang menekan juga sudah saya kasih tahu di pengadilan, contoh waktu pemeriksaan jadi saksi terakhir keempat kali dipanggil. Saya dibikin mabuk durian, itukan saya tersiksa dong dibikin mabuk durien," ujarnya.
"Terus yang makan durian bersaksi di pengadilan makan kue durian, mestinya dia yang kena pasal 22 memberikan keterangan tidak benar, bukan saya, kan saya dibikin mabuk durian sama dia, Pak Novel di pengadilan bilangnya buah durien, kue sama buah durian kan beda mestinya itu. Kapan pun saya akan mencari keadilan," pungkas Miryam.
Baca juga:
Fraksi NasDem tak setuju 'sandera' pembahasan anggaran Polri dan KPK
Siap dipanggil Pansus angket, Miryam akan bongkar tekanan penyidik
Dalami kasus e-KTP, KPK panggil Andi Narogong, Irman dan Sugiharto
Kapolri sebut pasal panggil paksa di UU MD3 tak jelas
Kapolri tolak panggil paksa Miryam, ini kata pimpinan Pansus KPK
DPR ancam tak bahas anggaran Polri & KPK karena tak hadirkan Miryam
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kenapa Hanan diperiksa KPK? Dirinya pun dicecar penemuan sejumlah uang pada saat penyidik KPK menggeledah rumah CEO PT Mulia Knitting Factory itu. "Pada saksi, tim Penyidik mengkonfirmasi antara lain kaitan temuan sejumlah uang saat dilakukan penggeledahan di rumah kediamannya," kata Ali kepada wartawan, Selasa (26/3).
-
Bagaimana KPK menahan Helmut Hermawan? "Menjadi salah satu bagian dari kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan HH (Helmut) selama 20 hari pertama sejak 7 Desember 2023 hingga 26 Desember 2023 di rutan KPK," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di gedung KPK, Kamis (7/12).
-
Mengapa KPK menggeledah kantor PT Hutama Karya? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). Penyelidikan tersebut berujung dengan penggeledahan kantor BUMN PT Hutama Karya (HK).