Soal Pemanggilan Budi Arie, Polda Metro Jaya Tunggu Pilkada Selesai
Polisi bicara terkait rencana pemeriksaan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi sebagai saksi, atas kasus judi online.
Polisi bicara terkait rencana pemeriksaan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi sebagai saksi, atas kasus judi online yang libatkan pegawai Komdigi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, pemanggilan beberapa pejabat termasuk Budi Arie masih menunggu hasil penyidikan yang kini sedang berjalan.
- Istri Buronan Kasus Judi Online Pegawai Komdigi Ditetapkan jadi Tersangka, Dijerat Pasal TPPU
- Polda Metro Jaya Akui Kesulitan Tangkap Bandar Judi Online, Ternyata Ini Kendalanya
- Polda Metro Jaya Bongkar Kasus Judi Online Beromzet Rp30 Miliar di Depok, 4 Orang jadi Tersangka
- Adu Kuat dengan Firli Bahuri, Polda Metro Jaya Punya 4 Alat Bukti Penetapan Tersangka Pemerasan SYL
"Apakah ada pejabat lain yang diambil keterangan ini masih berproses. Jadi kemungkinan nanti setelah Pilkada kami akan melakukan pendalaman lebih lanjut," kata Wira kepada wartawan, Senin (25/11).
Wira mengatakan, salah satu yang akan didalami kepolisian saat ini adalah terkait masuknya AK (Adhi Kismanto) sebagai staf ahli di Kementerian Komdigi.
Padahal, AK tidak lulus seleksi pada CPNS pada akhir tahun 2023, di mana dia mendaftar sebagai calon tenaga pendukung teknis sistem pemblokiran konten negatif yang bersifat terbatas di Kementerian Komdigi.
"Apakah AK ini yang merupakan staf ahli ditunjuk langsung? Ini kami masih telusuri karena memang dari keterangan AK di kepegawaian, bahwa mereka dari awal mengikuti proses pendaftaran seleksi. Namun ketika itu tidak lolos," ujar dia.
"Sehingga nanti kami akan melakukan pendalaman kenapa dia diberikan porsi, tentunya secara bertahap kami akan melakukan pemeriksaan nantinya sehingga nantinya pada skala sampai dengan tingkat di atasnya, jadi secara bertahap ya, mohon waktu, Jadi tidak bisa ujuk-ujuk ya," dia menandaskan.
Dalam kasus ini, 24 orang sebagai tersangka terkait kasus judi online yang libatkan pegawai Kementerian Komdigi.