Soal revisi UU KPK, Partai Demokrat ogah berpolemik
SBY juga belum memberikan arahan apapun mengenai nasib revisi UU KPK.
Fraksi Partai Demokrat enggan ikut berpolemik mengenai nasib revisi Undang-undang KPK yang kini dibahas di badan legislasi (Baleg) DPR. Mereka hanya mengikuti alur terhadap keputusan apapun dalam revisi ini.
"Kita enggak boleh tebak-tebal manggis ya, jadi kita ikuti saja proses yang ada, biarkan proses ini bergulir. Kita harus menghargai proses ini," kata Wakil Ketum Partai Demokrat Agus Hermanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/2).
Wakil Ketua DPR itu menuturkan, partainya terus memantau pelbagai proses dan keputusan atas revisi UU KPK itu. Sehingga, sampai saat ini partai besutan bekas Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu belum menentukan sikap.
"Rencana revisi UU KPK sedang dibahas di Baleg. Sehingga apa yang ada, apa yang dibahas itulah yang jadi pembahasan. Finalisasi belum ada karena masih pembahasan ini juga belum sampai rapat mini fraksi," jelas dia.
SBY, kata Agus, juga belum memberikan arahan apapun mengenai nasib revisi UU KPK. Bos partainya tersebut juga lebih menghargai proses yang ada.
"Sebaiknya kita menghargai proses, seluruhnya menghargai proses, sebaiknya kita tidak intervensi terhadap hal itu," pungkas Agus.