Soal SPDP pimpinan KPK, Jaksa Agung janji profesional
Kejaksaan Agung belum menerima berkas kasus dugaan pemalsuan surat dan penyalahgunaan wewenang yang menyeret nama dua pimpinan KPK. aksa Agung berjanji akan profesional, proporsional menangani perkara itu.
Kejaksaan Agung belum menerima berkas kasus dugaan pemalsuan surat dan penyalahgunaan wewenang yang menyeret nama dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakni Agus Rahardjo dan Saut Situmorang. Kejaksaan baru sebatas menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas nama terlapor Agus dan Saut.
"Kita menunggu karena bola masih di tangan penyidik, karena kami masih terima sebatas SPDP," kata Jaksa Agung HM Prasetyo di Jakarta, Rabu (15/11).
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Apa yang dibahas dalam rapat pimpinan sementara DPRD Provinsi DKI Jakarta? "Pembahasan dan penetapan usulan nama Calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta dari masing-masing Partai Politik DPRD Provinsi DKI Jakarta," demikian informasi tersebut.
-
Kapan Kepala BPIP meresmikan Pojok Taman Baca Pancasila di bantaran Kali Code Yogyakarta? Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Prof Yudian Wahyudi, meresmikan Pojok Taman Baca Pancasila sekaligus membagikan Program Basis (Bantuan Atasi Stunting) berupa pemberian makanan sehat serta pemberian paket belajar kepada anak-anak Bantaran Kali Code Yogyakarta, Senin (28/8/23).
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
Prasetyo menambahkan, jika nantinya berkas sudah diterima, pihaknya akan meneliti secara objektif. "Kalau memenuhi unsur yang diisyaratkan untuk dilanjutkan ke penuntutan, ya dilanjutkan kalau tidak ya tidak," tuturnya.
Jaksa Agung berjanji akan profesional, proporsional menangani perkara itu. "Kita enggak mungkin menyatakan yang benar dinyatakan salah," tegasnya.
Sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah mengeluarkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) dengan terlapor Ketua KPK Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang sejak Selasa (7/11).
Kedua petinggi KPK tersebut dituduh telah melakukan tindak pidana membuat surat palsu atau memalsukan surat dan menggunakan surat palsu dan atau penyalahgunaan wewenang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 KUHP jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP dan atau Pasal 421 KUHP.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyatakan tidak ada unsur pidananya dalam kasus dirinya dan Saut Situmorang ke kepolisian terkait dugaan pemalsuan surat.
"Ya rasanya memang tidak ada unsur pidananya," katanya usai menghadiri pelantikan pejabat eselon I Kejaksaan RI di Jakarta.
Ia menjelaskan pelaporan itu terkait surat yang dikeluarkan oleh Wakil Ketua KPK Saut Situmorang untuk memperpanjang pencekalan Setya Novanto dan sama sekali tidak ada kaitannya dengan putusan praperadilan yang memenangkan Ketua DPR RI itu.
"Pencekalan itu terkait dengan beliau yang menjadi saksi, jadi kalau diperpanjang kan wajar saja. Kalau habis diperpanjang," ucapnya.
Presiden Joko Widodo juga sudah angkat bicara soal SPDP yang menyeret nama pimpinan KPK. Presiden meminta kasus tersebut dihentikan jika tidak memiliki bukti yang kuat.
"Yang tidak berdasarkan bukti dan fakta, saya udah minta dihentikan," tegasnya di Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (10/11).
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menegaskan, penegakan hukum di Tanah Air tidak boleh memicu kegaduhan.
"Ada proses hukum tapi jangan sampai ada tindakan kegaduhan," ucapnya.
(mdk/noe)