Soal UU MD3, Jokowi tunggu 14 Maret buat tentukan langkah
Presiden Jokowi selama memantau perkembangan telah memikirkan apa yang akan dilakukan. Pramono merahasiakan apa keputusan yang akan diambil Jokowi. Pramono memastikan tim kajian tetap berjalan.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal mengeluarkan keputusan terhadap revisi UU tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) di detik-detik akhir, setelah 30 hari disahkan DPR atau pada 14 Maret mendatang. Diketahui, meski tak ditandatangani oleh Presiden, UU MD3 akan berlaku setelah 30 hari disahkan di Paripurna DPR.
"Kemarin kami juga dengan Mensesneg dan Menkumham berdialog dengan presiden langkah apa yang akan dilakukan, tentunya presiden punya langkah itu. Tapi sekali lagi langkah yang akan dilakukan presiden menunggu tanggal 14 Maret," ujar Pramono di kampus IPDN, Jatinangor, Jawa Barat, Kamis (8/3).
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Kapan Presiden Joko Widodo menyelesaikan pendidikannya di Universitas Gadjah Mada? Masuk kuliah pada 1980, ia berhasil menyelesaikan pendidikannya 5 tahun berselang.
-
Apa yang dilakukan Presiden Jokowi pada hari Jumat, 8 Desember? Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima surat kepercayaan dari 10 duta besar luar biasa dan berkuasa penuh (LBBP) negara-negara sahabat.
-
Kapan Pasar Jongke diresmikan oleh Presiden Jokowi? Pada Sabtu (27/7), Presiden Jokowi meresmikan Pasar Jongke yang berada di Laweyan, Kota Surakarta.
-
Siapa yang mengunjungi Presiden Jokowi di Indonesia? Presiden Jokowi menerima kunjungan kenegaraan dari pemimpin Gereja Katolik sekaligus Kepala Negara Vatikan, Paus Fransiskus, di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 4 September 2024.
-
Bagaimana Presiden Jokowi saat ini? Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
Menurutnya, Presiden Jokowi selama memantau perkembangan telah memikirkan apa yang akan dilakukan. Dia merahasiakan apa keputusan yang akan diambil Jokowi. Pramono memastikan tim kajian tetap berjalan.
"Tetapi kalau ditanyakan apakah ada persiapan untuk buat Perppu atau tidak, sampai hari ini masih mengkaji tapi belum dipersiapkan," kata dia.
Pramono menyebut presiden mempertimbangkan arah politik dalam memutuskan hal ini. Soal nanti bakal keluar Perppu atau tidak, dia menuturkan ada alternatif beberapa pasal dikeluarkan perppu atau juga bisa diserahkan kepada masyarakat dengan uji materi.
"Sekali lagi presiden membaca peta politik yang ada. Kemudian mengenai beberapa pasal yang muncul ada beberapa alternatif yang bisa dilakukan. Apakah dikeluarkan perppu atau masyarakat melakukan judical review," tandasnya.
Baca juga:
Soal UU MD3, Bamsoet minta DPR dan Presiden jangan diadu-adu
Protes UU MD3, mahasiswa bawa keranda 'matinya demokrasi' ke Gedung DPRD Malang
Baleg DPR sebut pasal hak imunitas di UU MD3 usulan pemerintah
Fahri Hamzah sebut Jokowi terhasut orang luar jika terbitkan Perppu MD3
Ketua Baleg DPR pertanyakan leadership Jokowi jika terbitkan Perppu MD3