Sopir bus jadi tersangka kasus kecelakaan maut di tanjakan Emen Subang
AM (32), sopir bus dalam kecelakaan di tanjakan Emen, Subang ditetapkan polisi sebagai tersangka. Dari hasil gelar perkara, diketahui sang sopir diduga sengaja mengakali sistem rem yang bocor dengan baut.
AM (32), sopir bus dalam kecelakaan di tanjakan Emen, Subang ditetapkan polisi sebagai tersangka. Dari hasil gelar perkara, diketahui sang sopir diduga sengaja mengakali sistem rem yang bocor dengan baut.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka, berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan Polres Subang," kata Kapolres Subang AKBP M Joni kepada wartawan, Senin (12/2).
-
Di mana kecelakaan kereta api di Bandung itu terjadi? Pada 29 Maret 1924, sebuah kecelakaan kereta api terjadi di Rancaekek, Bandung.
-
Kapan kecelakaan kereta api di Rancaekek, Bandung terjadi? Pada 29 Maret 1924, sebuah kecelakaan kereta api terjadi di Rancaekek, Bandung.
-
Apa yang terjadi pada kereta api dari Surabaya di Rancaekek, Bandung? Kereta ini dijadwalkan tiba di stasiun pukul 20:00 WIB, namun hingga jam menunjukkan waktu tersebut kereta tak kunjung muncul. Jangankan fisiknya, suara, kepulan asap sampai lampunya saja tidak tampak dari kejauhan.
-
Kapan uji coba Kereta Cepat Jakarta Bandung dimulai? Uji coba Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) akan dimulai besok, Jumat 15 September 2023 hingga 30 September 2023.
-
Kapan kecelakaan bus di Tol Jombang terjadi? Tragedi kecelakaan yang merenggut dua nyawa itu terjadi KM 695+400 Tol Jombang-Mojokerto, masuk Desa Kedungmlati, Kecamatan Kesamben, Jombang.
-
Kapan kecelakaan bus rombongan Partai Hanura terjadi? Kecelakaan pukul 06.17 WIB
Tersangka yang juga warga Bogor disebut telah memenuhi unsur sebagai tersangka, karena lalai dalam membawa kendaraan. "Dari penyidikan polisi, sopir diduga sengaja mengakali bocornya rem belakang menggunakan baut," terangnya.
Akibat dari perbuatannya tersebut, laju kendaraan tidak stabil jika melintasi jalanan yang menanjak maupun turunan.
Diberitakan sebelumnya, bus pariwisata PO Premium Fassion bernomor polisi F 7959 AA mengalami kecelakaan saat melaju dari arah Bandung menuju Subang, Sabtu (10/2).
Kecelakaan bus itu terjadi di tanjakan Emen, tepatnya di Turunan Cicenang Kampung Cicenang, Desa Ciater, Kabupaten Subang sekira pukul 17.00 WIB. Dari 51 orang, 27 orang tewas, dan sisanya luka berat dan ringan.
Sewaktu melintas jalan dengan kontur yang menurun dan berkelok, bus berjalan tidak terkendali dan menabrak Kendaraan sepeda motor Honda Beat nomor polisi T 4382 MM. Setelah menabrak motor, bus menghantam tebing dan terguling di bahu jalan.
Baca juga:
Sejumlah perhiasan korban tewas di Subang disimpan di Kelurahan Pisangan
Bayi korban kecelakaan maut di tanjakan Emen dirujuk ke RSU Tarakan
Usut penyebab kecelakaan maut di Subang, polisi panggil manajemen bus
RSUD Tangsel rawat 13 pasien korban kecelakaan tanjakan Emen
Sopir bus muat sempat mengakali rem yang bermasalah pakai baut