Sopir dilarang bunyikan telolet di depan RS, rumah ibadah & sekolah
Sopir dilarang bunyikan 'telolet' di depan RS, rumah ibadah & sekolah. Kabagpenum Polri Kombes Martinus Sitompul mengingatkan agar pengendara tak membunyikan klakson 'telolet' di depan rumah sakit, rumah ibadah dan sekolah. Hal itu dianggap mengganggu ketertiban umum.
Kabagpenum Polri Kombes Martinus Sitompul mengingatkan agar pengendara tak membunyikan klakson 'telolet' di depan rumah sakit, rumah ibadah dan sekolah. Hal itu dianggap mengganggu ketertiban umum.
"Ada frasa ganggu keselamatan lalin (lalu lintas) dengan suara (klakson) cukup keras dilakukan di mana saja padahal ada tempat ibadah dan sekolah. Secara UU enggak diperbolehkan," tegas Martinus di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (23/12).
Mengantisipasi adanya penggunaan klakson secara berlebihan, pihak kepolisian akan melakukan pengukuran yang merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Pasal 69 Nomor 55 tahun 2012 tentang Kendaraan. Dalam pasal itu disebutkan suara klakson paling rendah adalah 83 desibel (dB) dan paling tinggi 118 desibel (dB).
"Suara keras harus diukur ambang batasnya, sampai saat ini masih normal 83-118. Dari korlantas akan ukur untuk pahami ada suara yang ganggu keselamatan itu," ujar dia.
Martinus menambahkan, jika suara klakson melebihi ambang batas peraturan pemerintah maka pihak kepolisian segera menindak tegas. Pengendara bisa ditilang atau diberi teguran tertulis maupun lisan.
"Apabila mengganggu, maka di pasal 279 (UU LLAJ No 22 Tahun 2009) disebutkan akan bisa ditilang dengan hukuman 2 bulan penjara atau denda Rp 500 ribu," tukasnya.
-
Di mana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berada ketika HUT PP Polri? Pak Kapolri beliau jam 5 sudah berada di Papua, dengan Panglima TNI. Jadi beliau tidak bisa hadir, karena beliau tidak bisa hadir tentunya kita tidak mengikutsertakan para pejabat lainnya. Sehingga murni kita adalah PP Polri pada acara hari ini ya.
-
Apa yang dikawal ketat oleh Polresta Pekanbaru? Personel Polresta Pekanbaru mengawal ketat pendistribusian logistik berupa surat suara Pemilu 2024.
-
Kenapa Pavlopetri tenggelam? Penyebab tenggelamnya Pavlopetri masih belum diketahui. Meskipun demikian, beberapa ahli meyakini kota itu mungkin tenggelam akibat gempa bumi yang terjadi sekitar tahun 1000 SM atau 375 M.
-
Kapan trem di Jakarta dihentikan? Operasional trem kemudian dihentikan pada 1959.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Kenapa trem di Jakarta dihentikan? Pada 1962, trem benar-benar dipensiunkan di Jakarta. Gerbong-gerbongnya dibiarkan terbengkalai. Demi menghemat anggaran, dan mengalokasikannya untuk bus impor dari Autralia, rel-rel baja dibiarkan dan hanya diuruk menggunakan tanah lalu diaspal. 100 unit awal bus didatangkan pada tahun itu, dan terus ditambah unit-unitnya.
Baca juga:
Dishub Bekasi ingatkan bus tak sembarang bunyikan klakson telolet
Demam 'om telolet om' juga terjadi di jalur Puncak
Polri sebut klakson telolet bisa ancam keselamatan berkendara
Jokowi tertawa dengan 'om telolet om': Itu kebahagiaan dari rakyat
5 Reaksi pemerintah soal 'om telolet om', sampai buat lomba klakson