Sopir Honda City ditembaki polisi Lubuklinggau terancam dipidana
Sopir Honda City ditembaki polisi Lubuklinggau terancam dipidana. Menurut dia, penentuan pidana tersebut terlebih dahulu harus memenuhi unsur dua alat bukti. Hal ini lantaran penemuan pelat mobil yang dibawanya tidak sesuai dengan aslinya.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan, sopir mobil Honda City yang diberondong peluru di Lubuklinggau, Diki (30) akan dimintai keterangan terkait kepemilikan mobil dan surat izin mengemudi (SIM). Jika terbukti, Diki terancam dikenakan sanksi pidana.
"Prinsipnya, hukum saya tegakkan," ungkap Agung, Senin (24/4).
Menurut dia, penentuan pidana tersebut terlebih dahulu harus memenuhi unsur dua alat bukti. Hal ini lantaran penemuan pelat mobil yang dibawanya tidak sesuai dengan aslinya.
"Harus ada dua alat bukti yang cukup untuk menentukan si sopir apakah bisa pidana atau tidak," ujarnya.
Terlepas itu, kata dia, pihaknya fokus terhadap pemulihan kesehatan korban yang masih dirawat di ICU Rumah Sakit Dr Sobirin Lubuk Linggau pasca pengangkatan proyektil dari perutnya.
"Konsentrasi pemulihan, setelah sembuh baru bisa diambil keterangan. Tidak bisa diperiksa saja secara lisan tanpa BAP, nanti menolak," pungkasnya.
Baca juga:
Kapolda Sumsel sebut Brigadir K dan korban penembakan masih keluarga
Aksi brutal Brigadir K tembaki sedan berisi keluarga di Lubuklinggau
Tembaki satu keluarga saat razia, kejiwaan Brigadir K akan diperiksa
Jenguk korban, Gubernur Sumsel sesalkan penembakan di Lubuklinggau
Rekonstruksi penembakan Honda City digelar di Palembang
-
Kenapa polisi menduga keluarga itu bunuh diri? Mereka tidak ditemukan unsur kekerasan di lokasi kejadian. "Kalau melihat kondisi rumah, rumah hanya satu pintu ke depan. Di belakang ada jendela, tetapi tidak ada kerusakan sama sekali. Pintu juga tidak rusak, barang-barang dalam kamar masih tersusun rapi," jelas AKP Gandha Syah Hidayat di lokasi kejadian, Selasa (12/12).
-
Kapan mobil itu ditabrakkan bocah ke tembok? Ternyata kejadian yang sempat menjadi tontonan pengunjung mall itu, terjadi pada hari Minggu, (21/4) lalu untuk lokasinya berada di Mall Of Indonesia (MOI).
-
Apa yang membuat polisi curiga dengan tali yang dipakai mengikat satu keluarga? "DNA yang ada di tali ya, yang ditemukan di TKP (tempat kejadian perkara). Satu melekat pada korban dan satu masih satunya terlepas dari korban. Itu yang kami lakukan pemeriksa intinya itu," ucapnya, Senin (18/3).
-
Mengapa polisi mengancam akan menjerat keluarga para pelaku? Polisi mengancam keluarga dapat dijerat Pasal 221 KUHP karena dianggap menyembunyikan atau penghalang pelaku kejahatan.
-
Apa yang dilakukan mobil dinas pejabat tinggi TNI AU saat terjebak macet? Sebuah mobil Fortuner bernomor polisi pejabat tinggi TNI AU terjebak macet di sekitar Halim, Jakarta Timur. Kondisi jalan terlihat padat, saat jam pulang kerja. Selama perjalanan pula, mobil dinas TNI tersebut tidak terlihat menyalakan sirine dan rotator.
-
Apa yang terjadi dengan mobil yang sedang melintas di Kembangan? Sebelum sebelumnya, konvoi remaja yang mengendarai sepeda motor sambil menyalakan petasan di Kembangan, Jakarta Barat atau dikenal dengan pintu keluar tol Kembangan menyebabkan satu mobil terbakar.