Sopir Pikap Maut di Cipondoh Diduga Santri Senior
Tiga orang meninggal dalam kecelakaan santri di Cipondoh, Kota Tangerang, Minggu kemarin. Sopir pikap nahas tersebut adalah RFA (18). Informasi yang dihimpun, sopir tersebut diduga santri senior.
Tiga orang meninggal dalam kecelakaan santri di Cipondoh, Kota Tangerang, Minggu kemarin. Sopir pikap nahas tersebut adalah RFA (18). Informasi yang dihimpun, sopir tersebut diduga santri senior.
Saat dikonfirmasi, Kasubdit Gakum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto belum bisa memastikan. Pihaknya akan mengecek informasi detail perihal kecelakaan tersebut.
-
Apa yang terjadi dengan mobil yang sedang melintas di Kembangan? Sebelum sebelumnya, konvoi remaja yang mengendarai sepeda motor sambil menyalakan petasan di Kembangan, Jakarta Barat atau dikenal dengan pintu keluar tol Kembangan menyebabkan satu mobil terbakar.
-
Apa itu Mobil Ketek? Mobil Ketek sendiri bentuknya seperti mobil berbodi jip, kemudian dengan tambahan aksen kayu. Transportasi tersebut populer pada tahun 1960-1980-an.
-
Kapan mobil itu ditabrakkan bocah ke tembok? Ternyata kejadian yang sempat menjadi tontonan pengunjung mall itu, terjadi pada hari Minggu, (21/4) lalu untuk lokasinya berada di Mall Of Indonesia (MOI).
-
Mobil apa yang ditabrakkan bocah itu ke tembok? Berdasarkan data yang dihimpun, mobil yang ditabrakkan bocah itu adalah mobil listrik merk Chery Omoda E5 yang ditaksir harganya sekitar Rp488 juta.
-
Mengapa Pemkot Tangerang meluncurkan Mobil Si Jampang? Mobil Si Jampang diluncurkan pemerintah sebagai upaya merespons kebutuhan masyarakat di tengah kenaikan harga BBM. Namun seiring berjalannya waktu, kebutuhan warga akan sembako murah masih tinggi sehingga Si Jampang kembali berkeliling permukiman.
-
Dimana kejadian mobil menabrak tembok itu terjadi? Kejadian ini pun viral di media sosial terjadi di sebuah mall di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
"Nanti kita cek dulu, enggak boleh secara kasat mata, nanti hasil saksi yang kita lakukan. Kendaraan pikap sesuai peruntukkannya, nanti kita konstruksi pasal kalau sudah selesai periksa saksi," kata Budiyanto kepada wartawan, Senin (26/11).
Polisi belum dapat merinci unsur kesalahan dalam kecelakaan santri di Cipondoh.
"Kalau kita bicara kesalahan harus ada BB (barang bukti), dan kita penyidik cari BB untuk melakukan pemeriksaan saksi dan keterangan lainnya," kata dia.
Menurutnya, secara luas dalam undang-undang lalu lintas, tercantum tata cara mengenai berkendara dan aturan pengendara.
"Dalam undang-undang tentang lalin sudah ada tata cara yang benar dalam berkendara. Penuh konsentrasi dan menggunakan kendaraan sesuai peruntukannya dan mematuhi rambu," ucap dia.
Hingga kini polisi belum menetapkan tersangka atas peristiwa kecelakaan santri di Jalan Boulevard Green Lake City, Cipondoh, Kota Tangerang.
Dalam kecelakaan santri Cipondoh tersebut, tiga korban meninggal dunia, sementara 20 lainnya luka.
"Belum ada tersangka (kecelakaan santri Cipondoh), masih lidik," ujar Kasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Ojo Ruslani terpisah.
Baca juga:
Kecelakaan Santri di Cipondoh, Polisi Periksa Saksi Mata
11 Santri Korban Kecelakaan Mobil Pikap di Tangerang Dirawat Jalan
3 Santri Korban Kecelakaan Pikap Terguling Di Tangerang Meninggal
15 Santri Jadi Korban Mobil Pikap Terguling di Tangerang
Ini Alasan Sopir Tabrak Anak Sekolah Dasar di China Hingga Tewas