Strategi 75 Pegawai KPK Sebelum Melaporkan Firli Bahuri ke Dewas
Pelaporan Indriyanto kepada Dewas KPK dilakukan untuk mengembalikan fungsi Dewas KPK sesuai amanat dalam Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.
75 Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinonaktifkan akan melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri ke Dewan Pengawas (Dewas). Pelaporan atas penerbitan Surat Keputusan Pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021 yang menonaktifkan 75 pegawai tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).
Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi (PJKAKI KPK) Sujanarko menyebut, sebelum melaporkan Firli ke Dewas KPK, dirinya dan 74 pegawai KPK lainnya terlebih dahulu melaporkan anggota Dewas KPK Indriyanto Seno Adji atas dugaan pelanggaran etik.
-
Bagaimana Firli Bahuri bisa menjadi Ketua KPK? Seperti diketahui, Firli terpilih secara aklamasi sebagai ketua KPK oleh Komisi III DPR pada 2019 lalu.
-
Siapa yang menggantikan Firli Bahuri sebagai Ketua KPK sementara? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara Nawawi Pomolango berpose sesaat sebelum memberi keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (27/11/2023). Sebelumnya Presiden Joko Widodo, melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara.
-
Kapan Nurul Ghufron melaporkan Dewan Pengawas KPK? "Saya laporkan pada tanggal 6 Mei 2024 ke Bareskrim dengan laporan dua pasal, yaitu Pasal 421 KUHP adalah penyelenggara negara yang memaksa untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu. Kedua, pencemaran nama baik, Pasal 310 KUHP, itu yang sudah kami laporkan," ungkap Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/5).
-
Kenapa Nurul Ghufron melaporkan Dewan Pengawas KPK? Wakil ketua KPK itu menyebut laporannya ke Bareskrim Mabes Polri sehubungan dengan proses etik yang tengah menjerat dirinya karena dianggap menyalahkan gunakan jabatan.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Apa yang disita KPK dari Bupati Labuhanbatu? Dalam OTT Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga, KPK menyita uang tunai senilai Rp551,5 juta dari nilai dugaan suap Rp1,7 miliar.
Pelaporan Indriyanto kepada Dewas KPK dilakukan untuk mengembalikan fungsi Dewas KPK sesuai amanat dalam Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.
"Kita dudukkan fungsi Dewas sesuai fungsinya dahulu, baru melaporkan F (Firli Bahuri)," ujar Sujanarko kepada Liputan6.com, Senin (17/5).
Sujanarko bersama penyidik senior KPK Novel Baswedan dan perwakilan 75 pegawai tak lolos TWK melaporkan Indriyanto Seno Adji kepada Dewas KPK. Indriyanto diduga mendukung Ketua KPK atas penerbitan SK tersebut. Apalagi, Indriyanto turut hadir dalam konferensi pers bersama Firli Bahuri saat pengumuman hasil TWK.
Sujanarko menyebut, 75 pegawai KPK tengah berusaha agar Dewas KPK bersikap adil atas polemik yang terjadi di internal lembaga antirasuah.
"Dewas itu secara kelembagaan harus tetap kita jaga. Hari-hari ini Dewas dirasakan sudah berpihak terhadap pimpinan, padahal selain dia punya fungsi pengawasan, Dewas itu memiliki fungsi hakim etik. Sehingga kalau ada perbuatan-perbuatan pimpinan yang melanggar kode etik mereka harus bersikap adil," kata Sujanarko.
Sujanarko menegaskan, para pegawai, terutama yang tidak memenuhi syarat TWK akan terus berjuang. Tak hanya melalui jalur hukum, para pegawai akan berjuang melalui jalur publik atas keputusan pimpinan KPK.
"Kenapa publik ini penting? Karena KPK salah satu aset publik, dan yang dihadapi oleh 75 orang itu adalah sebagian dari anggota Dewas dan sebagian pimpinan KPK yang tidak kompeten," kata dia.
Di waktu yang sama, penyidik senior KPK Novel Baswedan menyebut Indriyanto diduga melakukan hal-hal yang bertentangan dengan tugas Dewas. Menurut Novel, kehadiran Indriyanto dalam konferensi pers tersebut merupakan sebuah masalah.
"Hadir dalam jumpa pers, bersama dengan ketua Ketua KPK Pak Firli Bahuri itu kami lihat sebagai permasalahan, karena Dewas tidak mempunyai fungsi untuk operasional di KPK," ucap Novel.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Dianggap Melanggar Etik, Dewas KPK Indriyanto Seno Adji Dilaporkan Novel Baswedan Cs
Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi Akan Laporkan Firli ke Komnas HAM & Ombudsman
Novel Baswedan Cs Siapkan 2 Perlawanan ke Pimpinan KPK Usai Dinonaktifkan
Pegawai KPK Tak Lolos TWK: Dianggap Bertentangan dengan Pimpinan & Pemikiran Liberal
Novel Baswedan Cs Pastikan Tetap Bekerja Meski Sudah Dinonaktifkan
Novel Baswedan: Firli Bahuri Bukan Pemilik KPK, Tak Bisa Bertindak Sewenang-Wenang