Suami Pengangguran Paksa Istri Buat 5 Video Porno dengan Pria Lain untuk Dijual
Dikatakannya, tersangka yang berstatus pengangguran itu berniat untuk memperjualbelikan video istrinya dengan pria lain itu di situs film dewasa.
Entah apa yang ada dibenaknya, seorang pria berinisial AL (26) di Gunung Pasir, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan dengan tega membuat rekaman video adegan bersetubuh antara istrinya sendiri dengan pria lain.
Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Dwi Purwanto mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah sang istri berinisial S (24) tak tahan terus dianiaya lantaran video porno itu dihasilkan kurang bagus, maupun gelap. Mencuatnya kasus tersebut, setelah korban berhasil kabur saat tersangka tertidur, dan melaporkan peristiwa tersebut ke kepolisian.
-
Siapa saja yang terlibat dalam kasus film porno ini? Mereka dijerat lantaran, diduga terlibat sebagai pemeran dari setiap filmnya.Adapun pada kluster tersangka pengelola rumah produksi diantaranya, lima orang yakni I sebagai produser, sutradara, admin website hingga pemilik rumah produksi; JAAS sebagai kameramen; AIS sebagai editor, AT sebagai sound engineering serta SE sebagai sekretaris dan juga pemeran wanita.
-
Bagaimana Pak Pangat membuat kuah opornya? Lontong opor Pak Pangat kuahnya dibuat menggunakan cabai utuh sehingga warnanya jadi kemerah-merahan.
-
Kapan video wawancara tersebut direkam? Penelusuran Setelah dilakukan penelusuran, ditemukan video serupa yang diunggah akun YouTube Najwa Shihab berjudul "Luhut: Banyak Orang Kumpul-Kumpul karena Birahi Kekuasaan (Part 2) | Mata Najwa," pada 24 September 2020 silam.
-
Siapa yang mengunggah video tukang parkir tersebut? Sebuah video yang diunggah oleh akun Instagram @memomedsos_official memperlihatkan seorang juru parkir yang sedang duduk dengan sangat fokus membawa sebuah alat E-Parking di tangannya.
-
Kapan video Youtube tersebut diunggah? Video tersebut berjudul "GEMP4RR!! GIBRAN G4G4L DIL4NTIK SETELAH KETHU4N HINA PR4BOWO DAN ANAKNYA ~ BREAKING NEWS." Benarkah, Gibran gagal dilantik sebagai wakil presiden karena menghina Prabowo di akun media Fufufafa?
"Istri tersangka mendapatkan penganiayaan sebelum video itu dibuat, karena mungkin tidak tahan lagi, istrinya ini kabur saat tersangka tidur, dan langsung melaporkan kepada pihak kepolisian," kata Purwanto kepada merdeka.com di Nagari Lubuk Gadang, Kabupaten Solok Selatan, Jumat (18/6).
Menurut pengakuan tersangka, video yang telah tersangka buat sebanyak 5 video. "Untuk lokasi TKP-nya itu di kediaman tersangka di Nagari Lubuk Gadang, Sangir Solok Selatan. Pelaku saat ini sudah kita amankan," kata Purwanto.
Buat Dijual di Situs Porno
Dikatakannya, tersangka yang berstatus pengangguran itu berniat untuk memperjualbelikan video istrinya dengan pria lain itu di situs film dewasa.
"Menurut pengakuan tersangka, rencananya video-video itu akan dijual di situs dewasa, untuk mendapatkan uang," sebut Purwanto.
Dia menjelaskan, atas perbuatan bejatnya tersebut, tersangka bakal dijerat dengan penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
"Saat ini tersangka sudah kita amankan, untuk penyelidikan lebih lanjut. Untuk ancamannya, pasal penganiayaan dengan ancaman kurangan penjara maksimal 10 tahun," kata Purwanto.
(mdk/eko)