Suami Penyiram Istri Pakai Air Panas Gara-gara Makanan Disemutin Jadi Tersangka
Polisi hingga kini masih mendalami kasus KDRT tersebut. Kasus tersebut akan dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak pada Satuan Reserse dan Kriminal Polres Garut.
HE (25), suami yang menyiramkan air panas dari termos kepada istrinya berinisial SE (21) di Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, ditetapkan sebagai tersangka. Aksi penyiraman tersebut dilakukan HE setelah mendapatkan kata-kata kasar dari istrinya usai komplain terkait makanan dihinggapi semut.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terjadi tindakan KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) kepada istrinya, SE yang disiram menggunakan air panas sampai luka di bagian punggungnya," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng, Senin (6/1).
-
Apa yang dimaksud dengan KDRT? Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) adalah salah satu bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang sering terjadi di Indonesia. KDRT dapat berupa kekerasan fisik, psikis, seksual, atau ekonomi yang dilakukan oleh anggota keluarga terhadap anggota keluarga lainnya.
-
Kapan KRT Wiroguno wafat? Wafat pada 1937KRT Wiroguno wafat dan disemayamkan di makam raja-raja Imogiri pada tahun 1937.
-
Kapan Ganjar Pranowo berencana menerapkan KTP Sakti? Oleh karena itu, saat terpilih menjadi Presiden Ganjar langsung menerapkan KTP Sakti ini.“Sebenarnya awal dari KTP elektronik dibuat. Maka tugas kita dan saya mengkonsolidasikan agar rakyat jauh lebih mudah menggunakan identitas tunggalnya,” tutup Ganjar.
-
Siapa yang menjadi korban KDRT? Bagaimana tidak, seorang gadis di Sulawesi Utara menjadi korban KDRT oleh sang suami.
-
Kapan Gita KDI dilantik menjadi anggota DPR? Gita KDI dilantik menjadi anggota DPR dari Fraksi Kebangkitan Bangsa pada 2011 lalu.
-
Kapan korban melapor kasus KDRT? Laporan yang dilayangkan korban pada 7 Agustus 2023 lalu telah diterima Unit PPA Polres Metro Bekasi dan masih dalam proses penyelidikan.
Akibat luka dideritanya hingga saat ini SE masih harus mendapatkan perawatan di Puskesmas Cibalong. Korban luka punggung melepuh karena siraman air panas dilakukan HE.
Polisi hingga kini masih mendalami kasus KDRT tersebut. Kasus tersebut akan dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak pada Satuan Reserse dan Kriminal Polres Garut.
"Besok berkasnya akan dilimpahkan," tandasnya.
Sebelumnya, Kepolisian Resor Garut mengamankan seorang pemuda yang diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya. Aksi dugaan kekerasan tersebut diduga dipicu akibat tidak terimanya sang suami saat melihat makanannya dipenuhi semut.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng menyebut pemuda yang diamankan pihaknya berinisial HE (25). Ia menyebut bahwa HE diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap istrinya yang berinisial SA (21).
"HE ini diketahui merupakan warga Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut. Ia diduga melakukan tindakan kekerasan kepada istrinya dengan cara menyiramkan air panas ke bagian punggungnya dan juga dipukul dan ditendang," ujarnya, Sabtu (4/1).
Berdasarkan informasi awal yang diterimanya, saat itu pelaku HE dan korban SA hendak makan bersama. Saat hendak makan ternyata di dalam sayurnya terdapat banyak semut dan HE langsung menegur istrinya.
Teguran tersebut ternyata membuat SA tersinggung sehingga kemudian keluar kata-kata kasar dari korban. "Saat itu pelaku HE langsung menyiramkan air panas dari termos ke bagian punggungnya. Korban juga diduga dipukul dan ditendang oleh pelaku," katanya.
Baca juga:
Kesal Makanan Dikerubuti Semut, Suami Siram Istrinya dengan Air Panas
Wanita Penganiaya Suami Penderita Stroke Pakai Tongkat Menikah Sejak 2014
Hilangkan Motor, Ayu Dianiaya Mantan Suami
Tikam Suami Pakai Pisau, Hasmawati Bikin Geger Pengunjung Mal di Samarinda
Di Balik Perceraian Vinessa Inez, Diselingkuhi dan Kabur dari Apartemen
Kasus Kejahatan Pada Perempuan di 2019, KDRT Turun Namun Pemerkosaan Meningkat
Kasus Pembunuhan dan KDRT di Tangsel Meningkat di Tahun 2019