Suami Tega Jual Istri di Tuban untuk Layanan Seks Threesome
Dalam menjalankan bisnis tersebut, pelaku membuat akun Twitter dengan profil wajah sang istri mengenakan baju seksi. Dia memasang tarif Booking Out (BO) mulai Rp1.500.000 hingga Rp6 juta setiap transaksi.
Ardian Elga Mardani (28) ditangkap anggota Satreskrim Polres Tuban. Dia tega menjual istrinya sendiri berinisial S (23) kepada pria lain sejak 1 tahun lalu, dengan layanan seks threesome.
Pasangan suami istri (Pasutri) itu diketahui tinggal di Sragen, Jawa Tengah. Kini, si suami telah ditahan di tahanan Mapolres Tuban guna proses pemeriksaan lebih lanjut.
-
Apa yang dimaksud dengan KDRT? Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) adalah salah satu bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang sering terjadi di Indonesia. KDRT dapat berupa kekerasan fisik, psikis, seksual, atau ekonomi yang dilakukan oleh anggota keluarga terhadap anggota keluarga lainnya.
-
Siapa yang menjadi korban KDRT? Bagaimana tidak, seorang gadis di Sulawesi Utara menjadi korban KDRT oleh sang suami.
-
Kapan korban melapor kasus KDRT? Laporan yang dilayangkan korban pada 7 Agustus 2023 lalu telah diterima Unit PPA Polres Metro Bekasi dan masih dalam proses penyelidikan.
-
Apa yang dilakukan ayah korban KDRT kepada putrinya? Dia langsung mencium kening putrinya. "Dia langsung mendekati anaknya kemudian mencium keningnya," demikian dikutip dari keterangan video. Beberapa saat kemudian, sang ayah mengusap kepala hingga wajah lebam sang putri.
-
Apa dampak KDRT pada anak? Anak-anak yang terpapar kekerasan juga berisiko mengalami gangguan mental yang serius di kemudian hari.
-
Bagaimana cara melaporkan kasus KDRT ke Komnas Perempuan? Langkah pertama yang dapat Anda lakukan ketika menghadapi KDRT adalah mencari perlindungan. Carilah tempat yang aman seperti rumah saudara, teman, atau tempat perlindungan yang disediakan oleh pemerintah setempat. Menjauh dari pelaku kekerasan penting untuk menjaga keamanan dan integritas Anda.
"Aksi pelaku telah dilakukan sebanyak sembilan kali di berbagai Kota. Seperti Jakarta, Solo, dan Tuban," ungkap Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono dalam jumpa pers di Mapolres setempat, Jumat, (20/3).
Kasus itu terungkap dari informasi masyarakat. Selanjutnya, anggota Satreskrim Polres Tuban langsung melakukan penyelidikan dengan target operasi (TO) yang telah ditentukan.
Setelah diselidiki, ternyata pasutri itu sudah cek-in di salah satu kamar nomor 211 di hotel di Tuban, Selasa, (17/03) sekitar pukul 17.30 Wib.
Tak lama kemudian, datang dua pria yang masuk ke kamar lantai dua tersebut. Di dalam kamar hotel tersebut, mereka melakukan hubungan seks secara bergantian.
"Saat digerebek, di dalam kamar ada empat orang terdiri tiga pria dan satu perempuan. Dalam keadaan tak berbusana," katanya.
Dalam menjalankan bisnis tersebut, pelaku membuat akun Twitter dengan profil wajah sang istri mengenakan baju seksi. Dia memasang tarif Booking Out (BO) mulai Rp1.500.000 hingga Rp6 juta setiap transaksi.
"Tarif bervariasi sesuai dengan kesepakatan dari pelanggan, mulai dari Rp1,5 juta hingga Rp6 juta," jelas mantan Kapolres Madiun itu.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dalam kasus itu. Di antaranya, dua handphone, uang tunai Rp2 juta, satu kotak kondom, satu buku nikah, kartu ATM BRI, dan barang bukti lainnya.
"Semua barang bukti telah kita amankan, termasuk pelanggan juga telah kita mintai keterangan sebagai saksi," pungkasnya.
Baca juga:
Polisi Bongkar Prostitusi Online di Karawang Bertarif Rp3,5 Juta Sekali Kencan
Suami di Surabaya Jual Istrinya untuk Layanan Seks Threesome
Muncikari di Sleman Cari Mangsa Lewat Aplikasi MiChat Modus Tawari Pekerjaan
Ibu dan Anak di Padang Kompak Jalankan Bisnis Prostitusi Segera Disidang
Seorang Muncikari di Sunter Tawarkan Kencan Threesome Bertarif Rp3 Juta
Cerita Terbongkarnya Wisata Seks