Suami yang tembak istri pakai airsoft gun ditangkap di Tanjung Priok
Penyidik pun kini sedang menelusuri terkait senjata yang digunakan pelaku untuk menembak korban.
Polisi meringkus seorang suami yang tega menembak istrinya sendiri menggunakan airsoft gun di Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Minggu 9 September 2018.
"Di Tanjung Priok (diamankan)," tutur Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Febriansyah di Mapolres Jakarta Utara, Kamis (13/9/2018).
-
Apa yang dimaksud dengan KDRT? Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) adalah salah satu bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang sering terjadi di Indonesia. KDRT dapat berupa kekerasan fisik, psikis, seksual, atau ekonomi yang dilakukan oleh anggota keluarga terhadap anggota keluarga lainnya.
-
Siapa yang menjadi korban KDRT? Bagaimana tidak, seorang gadis di Sulawesi Utara menjadi korban KDRT oleh sang suami.
-
Kenapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
-
Kapan korban melapor kasus KDRT? Laporan yang dilayangkan korban pada 7 Agustus 2023 lalu telah diterima Unit PPA Polres Metro Bekasi dan masih dalam proses penyelidikan.
-
Di mana penganiayaan terhadap anggota KKB terjadi? Di Puncak Jaya, khususnya di daerah Ilaga, Gome, dimana TKP itu terjadi (penyiksaan). Kita akan usut tuntas masalah ini. Apapun yang terjadi disana akan menjadi bahan untuk proses hukum nanti,” kata Izak saat jumpa pers di Jakarta, Senin (25/4).
-
Kapan Kirab Tebu Temanten dilakukan? Acara ini digelar pada Selasa Selasa (23/4).
Menurut Febriansyah, pelaku berupaya sembunyi dari kejaran aparat dengan berpindah ke setiap rumah temannya. "Sehabis melakukan aksinya tersangka langsung melarikan diri," jelas dia.
Penyidik pun kini sedang menelusuri terkait senjata yang digunakan pelaku untuk menembak korban. Sejauh ini, diketahui kepemilikan air softgun tersebut ilegal. "Untuk airgun masih kita selidiki asal mulanya dari mana. Nanti kita akan kita kembangkan dalam proses penyidikan," Febriansyah menandaskan.
Korban sendiri kini telah selesai menjalani perawatan medis dan sudah kembali ke kediamannya. Dia menderita luka tembak di bagian dada sebelah kanan.
Pelaku berinisial DH itu sebelumnya pernah terlibat kasus narkoba pada tahun 2017 lalu. "Tersangka pernah melakukan tindak pidana narkoba. Pada tahun 2017 sempat ditahan," tutur Febriansyah.
Tersangka dibekuk di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Polisi rencananya akan melakukan tes urine setelah penangkapam tersebut. "Kita laksanakan (tes urine)," jelas dia.
Menurut Febriansyah, polisi akan tetap menegakkan proses hukum meski ada upaya perdamaian setelah penangkapan tersebut. Pelaku dijerat Pasal 44 ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang KDRT dan Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1991 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
"Satu tahun (usia pernikahan)," Febriansyah menjelaskan.
Baca juga:
Yunita terkapar di IGD RSUD Koja usai dibedil suami pakai airsoft gun
Sebelum ditembak airsoft gun, Yunita dan suami ribut karena ketahuan nongkrong
Polisi buru Deni, penembak istrinya sendiri
Keluarga cabut laporan, WN Mesir penganiaya istri di Apartemen Kalibata dibebaskan
Kesal dilerai saat marahi anak, Suriansyah balik hajar istri sirinya
Menolak diajak pulang, Megawati dihajar suami sampai babak belur