'Suara' dari Balik Penjara untuk Para Calon Kepala Daerah
Mereka yang mendekam di balik jeruji besi juga antusias menggunakan hak pilihnya pada pilkada serentak ini.
Momen pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak juga dirasakan narapidana dan tahanan yang mendekam di balik jeruji besi. Di Sulsel, mereka yang menghuni rutan maupun lapas juga menggunakan hak pilihnya.
Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulsel mencatat 8.273 narapidana di Sulsel menggunakan hak pilihnya.
- Empat Sentilan Keras Hasto ke Maruarar, Singgung Lupa Nasihat Ayah 'Kekuasaan dan Uang Jadi Berhala'
- Gaungkan Pilkada Damai, Kapolres Bengkalis Silaturahmi dengan Bakal Calon Bupati
- VIDEO: MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Kaesang Anak Jokowi Bisa Maju Pilgub 2024
- Bawaslu Buka Peluang Usut Kertas Suara Tercoblos ke Dugaan Tindak Pidana
Salah satu warga binaan Lapas Makassar, Agung mengaku senang bisa turut menyumbangkan hak suaranya di Pilkada Serentak 2024.
"Para warga binaan merasa telah diperhatikan hak-haknya, dijaga martabatnya sebagai warga negara Indonesia. Sehingga bisa turut serta memberikan kontribusi melalui hak suaranya dalam menentukan pilihannya sesuai hati nuraninya," ujarnya.
Perlu diketahui terdapat 28 TPS di seluruh Lapas, rutan, dan LPKA se Sulsel dengan DPT 8.759 orang dan DPS sebanyak 8.899 orang. Sementara jumlah Pemilih selain penghuni yakni pegawai yang bertugas berjumlah 487 orang.
Pencoblosan di Rutan Mapolres Malang
Sebanyak 57 dari 135 warga Rumah Tahanan (Rutan) Polres Malang juga mencoblos hari ini. Mereka menggunakan hak pilihnya saat petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mendatangi rutan dengan membawa logistik pemilihan, seperti surat suara dan kotak suara, yang dikawal ketat oleh aparat kepolisian.
Sebelum pencoblosan dimulai, para tahanan menerima sosialisasi terkait tata cara pemilihan suara. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang menyeluruh tentang pentingnya partisipasi dalam proses demokrasi.
Kasihumas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto mengungkapkan langkah tersebut menjadi bukti, meskipun di balik jeruji besi hak konstitusional para tahanan tetap dijamin.
Kepolisian Resor (Polres) Malang berkomitmen mendukung inklusivitas demokrasi dengan memfasilitasi hak pilih para tahanan melalui Tempat Pemungutan Suara (TPS) Keliling. Para tahanan menunjukkan antusiasme yang tinggi untuk berpartisipasi dalam Pilkada.
“Kami memfasilitasi para tahanan untuk menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada Serentak 2024 melalui TPS keliling di Rutan Polres Malang,” ujar Kasihumas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto.
Selama proses pemilihan mendapatkan pengawasan ketat. Mereka pun dengan tertib dan mematuhi aturan yang berlaku menyalurkan hak pilihnya.
“Kami sangat senang bisa tetap memilih meskipun berada di sini. Rasanya seperti masih dihargai sebagai bagian dari masyarakat,” ujar seorang tahanan yang enggan menyebutkan nama.