Sudah Diblokir, Rekening YKP di Bank Nyaris Dibobol Rp13,8 Miliar
Rekening Yayasan Kas Pembangunan (YKP) yang sudah diblokir Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim nyaris dibobol oleh oknum di YKP. Nilai uang yang hendak dicairkan menyentuh angka Rp 13,8 miliar.
Rekening Yayasan Kas Pembangunan (YKP) yang sudah diblokir Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim nyaris dibobol oleh oknum di YKP. Nilai uang yang hendak dicairkan menyentuh angka Rp13,8 miliar.
Rekening yang nyaris dibobol tersebut berada di Bank OCBC NISP Syariah. Ada 13 rekening deposito milik PT. YEKAPE, anak usaha YKP yang ada di dalam bank tersebut.
-
Apa isi pemberitaan yang menyebutkan Prabowo Subianto terlibat dugaan korupsi? Prabowo terlibat dugaan korupsi dan penyuapan senilai USD 55,4 juta menurut isi pemberitaan tersebut dalam pembelian pesawat jet tempur Mirage bekas dengan pemerintah Qatar. Uang ini disebut yang dijadikan modal Prabowo dalam melenggang ke pilpres 2014.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? Jaksa Penuntut Umum (JPU) blak-blakan. Mengantongi bukti perselingkuhan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Siapa yang diduga terlibat dalam kasus korupsi? Sorotan kini tertuju pada Sirajuddin Machmud, suami dari Zaskia Gotik, yang diduga terlibat dalam kasus korupsi.
-
Siapa saja yang terlibat dalam kasus korupsi ini? Untuk kedua tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan guna kepentingan penyidik KPK. Sementara untuk satu tersangka lain yakni Direktur PT KIM, Karunia diharapkan agar kooperatif dalam pemanggilan penyidik KPK.
-
Apa kata bijak Soeharto tentang korupsi? Di dunia ini tidak ada yang membenarkan korupsi. Tidak ada. Dalam pengertian yang sebenarnya, tidak akan ada yang membenarkan korupsi itu.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, Didik Farkhan Alisjahdi mengatakan, usaha pencairan itu berhasil digagalkan. Pihak Kejati Jatim mendapatkan pemberitahuan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Kejati lantas segera menghubungi pihak bank agar tidak mencairkan dana YKP maupun PT. YEKAPE.
"Kami sudah mengingatkan pihak bank. Apabila ada yang membantu pencairan rekening YKP maupun PT. YEKAPE yang sudah dilakukan pemblokiran, akan dipidanakan. Kami tidak segan-segan akan menjerat pimpinan bank dengan pidana membantu Money Laundring maupun tindak pidana korupsi," jelas Didik, Senin (15/7).
Sebelumnya, Kejati Jatim juga pernah nyaris kebobolan pada 24 Juni lalu. Ada beberapa oknum YKP yang hendak mencairkan deposito sebesar Rp30 miliar. Saat itu beberapa bank atas nama YKP luput dari pemblokiran.
Kasus korupsi YKP pernah beberapa kali mencuat. Bahkan pada tahun 2012 DPRD kota Surabaya pernah membentuk Pansus dengan memanggil semua pihak ke DPRD.
Saat itu Pansus Hak Angket memberikan rekomendasi agar YKP dan PT YEKAPE diserahkan ke Pemkot Surabaya. Karena memang keduanya adalah aset Pemkot. Namun pengurus YKP menolak menyerahkannya.
Yayasan Kas Pembangunan (YKP) dibentuk oleh Pemkot Surabaya tahun 1951. Seluruh modal dan aset awal berupa tanah sebanyak 3.048 persil tanah berasal dari Pemkot. Yaitu tanah negara bekas Eigendom verponding. Bukti YKP itu milik Pemkot sejak pendirian Ketua YKP selalu dijabat rangkap oleh Wali Kota Surabaya saat itu, Sunarto.
Padahal, saat itu ada ketentuan UU No 22 Tahun 1999 tentang otonomi daerah Kepala Daerah tidak boleh rangkap jabatan. Akhirnya tahun 2000 Wali Kota Sunarto mengundurkan diri dan menunjuk Sekda Yasin sebagai ketua.
Namun tiba-tiba tahun 2002, Wali Kota Sunarto menunjuk dirinya lagi dan 9 pengurus baru memimpin YKP. Sejak saat itu pengurus baru itu diduga mengubah AD/ART dan secara melawan hukum memisahkan diri dari Pemkot.
Hingga tahun 2007, YKP masih setor ke Kas Daerah Pemkot Surabaya. Namun setelah itu YKP dan PT YEKAPE yang dibentuk YKP berjalan seolah diprivatisasi oleh pengurus hingga asetnya saat ini berkembang mencapai triliunan rupiah.
Kini, YKP dan seluruh asetnya telah diambil alih asetnya oleh Pemkot Surabaya. Seluruh pengurus YKP dan PT YEKAPE lama, telah mengundurkan diri dan digantikan dengan pengurus pilihan Pemkot Surabaya.
Baca juga:
Kejaksaan Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Dugaan Kredit Fiktif Rp10 M
KPK Periksa Mantan Kepala Seksi Intelejen & Penindakan Kantor Imigrasi Klas I Mataram
Jadi Tersangka Korupsi, Dua Mantan Pejabat Pelindo 1 Ditahan
KPK Periksa Komisaris Bank Jatim & 10 Legislator Tulungagung Usai Geledah 5 lokasi
Mendagri Akui Sempat Ingatkan Gubernur Kepri Terkait Masalah Korupsi
Nurdin Basirun Masuk Rutan KPK, Wagub Kepri Dipanggil Mendagri