Sudah ditembak, Mat Ompong masih berani acungkan rencong ke polisi
Tersangka sempat digerebek di tempat nongkrongnya, namun tersangka langsung kabur.
Ada-ada saja ulah M Junaidi alias Mat Ompong (30) yang cukup merepotkan polisi. Hal ini karena, meski kaki kanannya sudah ditembak, dia masih saja berani mengacungkan rencong ke arah polisi saat melarikan diri.
Namun pelarian pengedar sabu itu tak dapat jauh karena keburu diciduk. Dia pun harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Ilir Barat II Palembang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Apa yang dilakukan polisi kepada warga di Palembang? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga. "Setelah kami periksa secara maraton, kami tingkatkan ke penyidikan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Kasatreskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah, Selasa (19/12). Tersangka Bripka ED dijerat Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman paling lama satu tahun penjara.
-
Siapa saja anggota polisi di Makassar yang dipecat karena narkoba? Dari tujuh orang tersebut, dua orang polisi dipecat positif mengonsumsi narkoba.
Informasi yang dihimpun, penangkapan tersangka Mat Ompong dari pengembangan keterangan rekannya, Cristian (27) yang terlebih dahulu ditangkap. Polisi memburu tersangka Ompong dari rumahnya di Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II, Palembang, hingga tempat tongkrongannya yang tak jauh dari rumahnya. Barulah, polisi berhasil menciduknya saat tersangka melintas di Jalan Ki Gede Ing Suro Palembang, Senin (29/6) dini hari.
Saat dihadirkan, tersangka Ompong terbilang irit bicara. Sebab, dia masih meringis kesakitan akibat luka tembak yang dideritanya.
"Ampun pak, sakit. Nyesal," ungkap tersangka Ompong di Mapolsek Ilir Barat II Palembang, Senin (29/6).
Kapolsek Ilir Barat II Palembang Kompol Ahmad Firdaus mengungkapkan, tersangka Ompong berhasil ditangkap setelah dihadiahi timah panas di bagian kaki kanannya karena berusaha melarikan diri dan mengancam petugas memakai rencong. Tersangka sempat digerebek di tempat nongkrongnya, namun setelah mengetahui adanya penggerebekan itu, tersangka langsung melarikan diri. Kemudian, polisi baru berhasil menangkapnya saat mengendarai sepeda motor.
"Meski sudah diberi tembakan peringatan, dia masih lari dan melawan petugas. Ditembak kakinya masih juga acungkan rencong," ujar Firdaus.
"Tersangka memang sudah lama jadi buruan petugas karena menjadi pengedar sabu di seputaran eks dermaga," pungkasnya.
(mdk/hhw)