Sudirman Said dapat penghargaan, KPK sebut tak terkait kasus Setnov
KPK: Sudirman Said merupakan simbol atau contoh Pegawai Negeri yang selalu rutin melaporkan penerimaan gratifikasi.
Pada peringatan hari antikorupsi sedunia di Bandung kemarin, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penghargaan kepada Menteri ESDM Sudirman Said. KPK menegaskan, penghargaan itu tidak terkait dengan aksi Sudirman Said melaporkan kasus pemalakan saham PT Freeport Indonesia yang diduga dilakukan Ketua DPR Setya Novanto.
"Pemberian penghargaan gratifikasi kepada Sudirman Said tidak terkait masalah Freeport (Papa minta Saham)," ucap Plt Pimpinan KPK, Indriyanto Seno Adji ketika dihubungi merdeka.com, Jakarta, Jumat (11/12).
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Siapa yang menjadi Ketua Komite Festival Film Indonesia (FFI)? Bersama Reza Rahadian Reza Rahadian, si Ketua Komite FFI yang udah 3 tahun di sini, selalu bikin acara ini keren banget.
-
Kapan film Pareh diproduksi? Pareh merupakan salah satu film produksi Hindia Belanda pada tahun 1936 yang disutradarai oleh Albert Balink dan Mannus Franken dari Belanda.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kapan KEK Singhasari diresmikan? KEK Singhasari berlokasi di Kabupaten Malang, Jawa Timur, wilayah ini telah ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus sejak 27 September 2019.
-
Kenapa Hari Film Sedunia diperingati? Hari Film Sedunia bertujuan untuk mempromosikan pemahaman lintas budaya dan kreativitas yang dihasilkan oleh industri film.
Dia menjelaskan, KPK memberikan penghargaan kepada Sudirman sebagai pegawai negeri yang rutin melaporkan gratifikasi. Selama setahun, Sudirman Said melaporkan gratifikasi terbesar yang ditetapkan menjadi milik negara yakni senilai Rp 3.966.313.978.
Selain Sudirman Said, nama pejabat negara lain yang juga mendapat penghargaan atas laporan gratifikasi adalah Askolani, Dirjen Anggaran Kemenkeu. Dia melaporkan nilai gratifikasi terbesar yang ditetapkan menjadi milik negara tahun 2015 senilai SGD 100.000.
"Sudirman Said ini hanya merupakan simbol atau contoh Pegawai Negeri yang selalu rutin melaporkan penerimaan gratifikasi dan dinilai materil rendah sama yang tertinggi," bebernya.
KPK mengapresiasi langkah yang dilakukan pejabat negara, seperti Sudirman Said dan Askolani, yang rutin melaporkan adanya gratifikasi. Sebab, perilaku semacam ini sebagai bagian dari perbaikan sistem pemerintahan.
"KPK memandang Sudirman Said sebagai pegawai negara telah membentuk Sistem (pelaporan atas penerimaan gratifikasi) yang melembaga untuk dirinya maupun lembaganya," ucapnya.
Ada 19 kategori penghargaan yang diberikan KPK pada peringatan hari antikorupsi sedunia, kemarin.
1. Menteri ESDM Sudirman Said. Peringkat pertama pegawai negeri/penyelenggaran negara dengan nilai gratifikasi terbesar yang ditetapkan menjadi milik negara tahun 2015 yakni senilai Rp 3.966.313.978
2. Dirjen Anggaran Kemenkeu Askolani. Peringkat kedua pegawai negeri/penyelenggaran negara dengan nilai gratifikasi terbesar yang ditetapkan menjadi milik negara tahun 2015 yakni senilai SGD 100.000
3. Sekjen Kementrian Kesehatan Untung Suseno Sutarjo. Peringkat ketiga pegawai negeri/penyelenggaran negara dengan nilai gratifikasi terbesar yang ditetapkan menjadi milik negara tahun 2015 yakni senilai Rp 100.000.000
4. Kementerian ESDM RI sebagai kementerian/Lembaga yang telah menerapkan pengendalian gratifikasi dengan nilai gratifikasi terbesar yang ditetapkan menjadi milik negara tahun 2015. Senilai Rp 4.081.634.978 dan THB 3.200
5. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai Pemerintah Daerah yang telah menerapkan pengendalian gratifikasi dengan nilai gratifikasi terbesar yang ditetapkan menjadi milik negara tahun 2015. Senilai Rp 167.850.000 dan JPY 100.000
6. PT Pertamina sebagai BUMN yang menerapkan pengendalian gratifikasi dengan nilai gratifikasi terbesar yang ditetapkan menjadi milik negara tahun 2015. Senilai Rp 153.236.327, USD147 dan EUR33.
7. PT Pertamina sebagai BUMN yang telah menerapkan pengendalian Gratifikasi dengan jumlah Laporan Gratifikasi terbanyak tahun 2015. Sebanyak 239 laporan.
8. Kementerian Kesehatan RI sebagai Kementerian yang telah menerapkan pengendalian Gratifikasi dengan jumlah Laporan Gratifikasi terbanyak tahun 2015. Sebanyak 104 laporan.
9. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebagai Pemerintah Daerah yang menerapkan pengendalian Gratifikasi dengan jumlah Laporan Gratifikasi terbanyak tahun 2015. Sebanyak 31 laporan.
10. PT Bank Mandiri sebagai BUMN dengan Unit Pengendali Gratifikasi Terbaik I tahun 2015.
11. PT Garuda Indonesia sebagai BUMN dengan Unit Pengendali Gratifikasi Terbaik II tahun 2015.
12. PT BPD Jawa Barat dan Banten sebagai BUMD dengan Unit Pengendali Gratifikasi Terbaik III tahun 2015.
13. PT Pertamina sebagai BUMN dengan Unit Pengendali Gratifikasi Terbaik harapan I tahun 2015.
14. PT Pupuk Indonesia sebagai BUMN dengan Unit Pengendali Gratifikasi Terbaik Harapan II Tahun 2015.
15. Kementerian Kesehatan RI untuk kategori Kementrian/Lembaga/Pemerintah Daerah dengan Unit Pengendali Gratifikasi Terbaik I Tahun 2015.
16. Kementerian Kebudayaan Kementrian/Lembaga/Pemerintah Daerah dengan Unit Pengendali Gratifikasi Terbaik II Tahun 2015.
17. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk kategori Kementrian/Lembaga/Pemerintah Daerah dengan Unit Pengendali Gratifikasi Terbaik III Tahun 2015.
18. Kementerian ESDM untuk kategori Kementrian/Lembaga/Pemerintah Daerah dengan Unit Pengendali Gratifikasi Terbaik Harapan I Tahun 2015.
19. Mahkamah Konstitusi RI untuk kategori Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah dengan Unit Pengendali Gratifikasi Terbaik Harapan II Tahun 2015.
Baca juga:
Abdee Slank pimpin deklarasi antikorupsi di Bandung
Ketua KPK heran tak ada wakil DPR hadiri Festival Antikorupsi
Tak diundang ke Festival Antikorupsi, DPR sebut pimpinan KPK lebay
Kasus Sumber Waras dan pembatalan Ahok jadi narsum acara KPK