Sudirman Said mengaku tak disuruh Wapres JK laporkan Setnov ke MKD
Pengakuan Sudirman Said, laporan ke MKD atas inisiatif sendiri karena merasa persoalan ini perlu diselesaikan.
Langkah Menteri ESDM Sudirman Said melaporkan Ketua DPR Setya Novanto atas dugaan mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla terkait polemik perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia, menyita perhatian publik. Muncul dugaan ada sosok yang membekingi Sudirman Said hingga berani melaporkan Setya Novanto.
Di Manila, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengakui memberi lampu hijau pada Sudirman Said untuk melaporkan pencatutan namanya. Terkait pernyataan itu, Sudirman Said buru-buru mengklarifikasi bahwa Wapres Jusuf Kalla bukan orang yang mendorongnya melaporkan kasus ini.
-
Apa posisi Said Abdullah di DPR RI? Dengan perolehan suara sebanyak itu, Said yang kini masih duduk sebagai Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI itu berhasil kembali mengamankan kursinya di Senayan untuk kali kelima berturut-turut.
-
Apa yang dilakukan Menhan Prabowo Subianto bersama Kasau Marsekal Fadjar Prasetyo? Prabowo duduk di kursi belakang pesawat F-16. Pilot membawanya terbang pada ketinggian 10.000 kaki.
-
Kenapa Prabowo Subianto dan Jenderal Dudung menggandeng tangan Jenderal Tri Sutrisno? Momen ini terjadi ketika ketiga jenderal tersebut sedang berjalan masuk ke dalam sebuah ruangan atau tempat digelarnya gala dinner seusai mengikuti rangkaian parade senja atau penurunan upacara bendera merah putih.
-
Apa yang dilakukan Aira Yudhoyono bersama kakeknya, Susilo Bambang Yudhoyono? Mereka menikmati waktu bersama dengan penuh keasyikan, saling memperhatikan berbagai hal di sekitar mereka!
-
Kapan Mayjen Sungkono dan Panglima Besar Sudirman bertemu dan berkenalan? Sungkono dan Panglima Besar Sudirman sama-sama lahir di Purbalingga. Namun, keduanya baru bertemu dan berkenalan pada masa perang kemerdekaan di Kediri.
-
Apa yang dikerjakan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mendapat pujian dari Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni? “Sebagai mitra kerja kepolisian, Komisi III bangga sekali dengan kinerja Polri di bawah kepemimpinan Pak Kapolri Listyo Sigit. Polri tak hanya menjadi lebih humanis, tapi juga jadi jauh lebih inklusif. Kita bisa sebut semuanya, mulai dari kesetaraan gender, kesetaraan akses masuk tanpa pungli, dan kini pemberian kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk mengabdi. Terobosan yang luar biasa,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Selasa (27/2).
Pengakuannya, langkahnya melaporkan kasus ini atas inisiatif sendiri karena merasa persoalan ini perlu diselesaikan. Hanya saja, dia tidak menampik menjalin komunikasi dan berkonsultasi dengan banyak pihak sebelum melapor ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.
"Bahwa saya berkonsultasi dengan semua pihak tentulah, tapi tidak spesifik Pak Jusuf Kalla maupun pihak siapapun yang mendorong itu. Jadi kepada judgement profesional saya masalah-masalah begini itu mesti selesai," ujar Sudirman Said di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta seperti dilansir Antara, Jumat (20/11).
Terkait proses penyelesaian kasus yang disebutnya sebagai tindakan tidak terpuji anggota DPR, Sudirman Said menyerahkan sepenuhnya kepada MKD. Dia hanya berharap MKD bekerja dengan baik untuk kepentingan masyarakat.
Dia siap jika dipanggil MKD. Untuk itu, Sudirman Said telah menyiapkan laporan dan data. Sudirman siap menanggung konsekuensi apapun atas langkahnya membongkar pencatutan nama Presiden Joko Widodo yang diduga dilakukan Ketua DPR Setya Novanto.
Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla mempersilakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said melaporkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan DPR (MKD) soal dugaan pencatutan nama Jokowi-JK pada perpanjangan kontrak PT.Freeport.
"Iya (saya beri lampu hijau), selama dapat dipertanggungjawabkan, karena jika benar akan berbahaya apalagi dengan orang asing dan perusahaan besar," kata Jusuf Kalla seusai menghadiri Pertemuan Asia Pacific Economic Cooperation (APEC) 2015 di Manila, Kamis(19/11).
Menurut JK, permasalahan itu jika tidak selesai dan jelas, akan menyebabkan hilangnya kepercayaan para investor untuk menanam modal di Indonesia dan jika para investor tidak lagi percaya dengan pemerintah maka negara yang dirugikan.
"Karena menyangkutkan Presiden dan Wapres untuk urusan komisi-komisi dan sebagainya, itu berbahaya, itu menghina. Bahayanya adalah, orang nanti tidak percaya lagi terhadap pemerintah. Kalau tidak percaya lagi ke Presiden dan Wapres maka negeri ini rusak," papar JK.
(mdk/noe)