Suhartoyo Resmi Jabat Ketua Mahkamah Konstitusi
Suhartoyo memastikan tidak alergi terhadap kritik demi membangun MK yang lebih baik.
Suhartoyo menggantikan Anwar Usman yang sebelumnya dicopot.
Suhartoyo Resmi Jabat Ketua Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi resmi melantik Suhartoyo menjadi Ketua MK menggantikan Anwar Usman yang sebelumnya dicopot dari jabatan ketua oleh MK. Suhartoyo membacakan sumpah sebagai ketua Mahkamah Konstitusi (MK).
Suhartoyo membacakan sumpahnya di hadapan sidang pleno khusus pengucapan sumpah Ketua MK di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (13/11).
- Suhartoyo Janji Kembalikan Marwah MK Usai Resmi Gantikan Anwar Usman, Bakal Bentuk MKMK Permanen
- Hari Ini, Hakim Suhartoyo Dilantik Sebagai Ketua MK Gantikan Anwar Usman
- Cerita di Balik Suhartoyo Jadi Ketua MK, Tujuh Hakim Keluar Ruangan Menolak Gantikan Anwar Usman
- Senin Depan, Suhartoyo Dilantik Jadi Ketua MK Pengganti Anwar Usman
Sidang pengucapan sumpah dipimpin oleh Wakil Ketua MK Saldi Isra. Sidang diawali pembacaan petikan pengangkatan Ketua MK masa jabatan 2023-2028. Namun, Anwar Usman tidak terlihat hadir dalam pelantikan itu.
"Demi Allah, saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Ketua Mahkamah Konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa," kata Suhartoyo membacakan sumpah.
Suhartoyo menggantikan Anwar Usman yang dicopot dari jabatannya setelah dinyatakan melakukan pelanggaran kode etik berat oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
Seperti diketahui, sesuai proses musyawarah mufakat dari rapat pleno hakim konstitusi pada 9 November 2023 lalu, Hakim Konstitusi Suhartoyo terpilih sebagai ketua MK yang baru.
Sebelumnya, Suhartoyo seusai terpilih berjanji membuat publik kembali percaya kepada MK. Dia mengamini, prahara yang terjadi di MK akibat putusan uji materil batas usia minimum calon presiden-calon wakil presiden memantik problematika.
Ke depan, Suhartoyo, memastikan tidak alergi terhadap kritik demi membangun MK yang lebih baik.
"Semangat kami berdua itu tetap sama bahwa yang sekiranya di Mahkamah Konstitusi itu dipandang ada yang tidak baik tentunya itu akan kami perbaiki bersama dna termasuk dengan para hakim yang lain,” jelas Suhartoyo saat jumpa pers di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis 9 November 2023.
"Kalau memang kami ada yang ke depan tidak baik, ya tak apa-apa kami dikritik berdua. Sehingga kami berdua bisa setiap saat evaluasi. Jadi jangan dibiarkan," kata Suhartoyo.