Suku Anak Dalam tuntut dana Rp 1,6 M dari PT Asiatic Persada
Jika dana ini dicairkan oleh perusahaan dapat diberikan atau dipegang oleh salah satu warga SAD yang dapat dipercaya.
Suku Anak Dalam atau Orang Rimba Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Jambi, menuntut dana 'saving' sebesar Rp 1,6 miliar untuk perawatan kebun kepada manajemen PT Asiatic Persada. Dana simpanan hasil kesepakatan, yang kini disimpan manajemen perusahaan PT Asiatic Persada (AP) tidak pernah dicairkan, kata Hasan Sudin, seorang keturunan Depati Jaring Suku Anak Dalam (SAD).
Dia mengatakan, dana saving sebesar Rp 1,6 miliar tersebut seharusnya untuk dana perawatan kebun yang telah dibagikan kepada 17 kelompok di daerah konflik beberapa waktu yang lalu.
"Hingga kini dana tersebut belum dicairkan dan kami mendesak agar manajemen PT AP segera mencairkan kepada yang berhak sesuai kesepakatan," kata Hasan Sudin seperti dikutip dari Antara, Selasa (2/9).
Ketika menanggapi hal ini, Ketua Lembaga Adat Batanghari Fattahudin mengatakan, selaku ketua adat pihaknya telah menyampaikan hal itu kepada manajemen PT AP sesuai dengan keluhan yang dirasakan warga SAD. Dia mengharapkan, jika dana ini dicairkan oleh perusahaan dapat diberikan atau dipegang oleh salah satu warga SAD yang dapat dipercaya.
Fattahudin menyesalkan adanya pihak yang telah menuding lembaga adat telah bermain mata dengan perusahaan untuk menghambat pencairan dana saving sebesar Rp 1,6 miliar ini.
"Saya sangat menyesalkan adanya SMS yang menuding saya telah 'memakan' dana saving tersebut," ujarnya.
Di tempat terpisah, Ali Basrin, seorang penanggung jawab plasma dari manajemen PT Asiatic Persada menyatakan untuk mencairkan dana saving tersebut harus berdasarkan laporan yang disampaikan oleh ketua rumpun dari SAD.
"Pencairan dana tersebut ada prosesnya, kita berani mencairkan dana tersebut sesuai dengan ukuran luas kebun, berdasarkan laporan dan sesuai berita acara," katanya.
Dia menjelaskan, pihak manajemen PT AP tidak bermaksud menghambat dana yang biasanya dicairkan setiap dua minggu sekali itu. Asalkan sesuai dengan laporan kebutuhan dan laporan tersebut sudah selesai, bisa dipastikan manajemen akan mencairkan dana perawatan kebun SAD itu.
Camat Bajubang Ibnu Hajar minta persoalan tersebut secepatnya diselesaikan, jika tidak dikhawatirkan keadaan ini akan kembali keruh mengingat konflik agraria antara PT AP dan SAD sudah menjadi sorotan publik.
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Setda Batanghari Yuliando mengatakan, dana saving itu merupakan dana dari hasil panen lahan kebun milik SAD yang dipotong sebesar 20 persen.