Supranatural kondang ditangkap, diduga terlibat pembunuhan berencana
Supranatural kondang ditangkap, diduga terlibat pembunuhan berencana. Taat Pribadi diduga memerintahkan anak buahnya Wahyu, supaya menghabisi Abdul Gani dan Ismail. Sebab, keduanya berencana akan membongkar mengenai penggandaan uang yang dilakukan Taat.
Seorang supranatural yang memiliki padepokan Kanjeng Dimas di Probolinggo, Jawa Timur, ditangkap polisi dari Brimob Polda Jatim. Dia diduga ikut terlibat melakukan pembunuhan berencana terhadap mantan santrinya.
Untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka Taat Pribadi, warga Dusun Sumber Cengkelek RT 22, RW 8, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, pemilik padepokan bernama Kanjeng Dimas sebanyak 600 personel dari Brimob diturunkan.
Hal itu dilakukan karena padepokan yang dipimpin Taat Pribadi itu mempunyai banyak pengikut. Jadinya penangkapan tersangka Taat langsung dipimpin Wakapolda Jatim Brigjen Polisi Gatot Subroto.
Sekadar diketahui, tersangka Taat Pribadi pemilik Padepokan Kanjeng Dimas ditangkap berdasarkan laporan polisi di Probolinggo, pada 6 Juli 2016. Dia diduga ikut terlibat melakukan perencanaan pembunuhan terhadap dua santrinya Abdul Gani dan Ismail.Taat Pribadi diduga memerintahkan anak buahnya Wahyu, supaya menghabisi Abdul Gani dan Ismail. Sebab, keduanya berencana akan membongkar mengenai penggandaan uang yang dilakukan Taat.
Dari kasus tersebut, polisi yang menangani mengeluarkan surat untuk tersangka Taat Pribadi, memasukkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang). Karena, Taat berulangkali dipanggil penyidik Polda Jatim, tidak mau datang.
Akhirnya polisi menangkap Taat Pribadi di tempat fitnesnya yang masih di rumahnya di Dusun Sumber Cengkelek, Desa Wangkal, Probolinggo, Jawa Timur. Selain itu, tangan kanannya Safi'i juga ikut ditangkap.
Kini keduanya, sudah ada di ruangan anti teror Ditreskrimum Polda Jatim, untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Namun polisi belum memberikan keterangan mengenai penangkapan keduanya tersangka Taat Pribadi dan Safi'i.