Surat Edaran Kemenag Larang Tarawih hingga Bukber di Zona Oranye dan Merah Covid-19
Panduan ibadah itu memuat diizinkannya kegiatan buka puasa bersama, salat berjamaah (salat fardu, tarawih, dan witir), tadarus Alquran, serta iktikaf, dengan jumlah kehadiran maksimal 50 persen dari kapasitas masjid atau musala.
Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan panduan ibadah Ramadan dan Idulfitri yang sebelumnya telah dirilis tak berlaku untuk wilayah yang dikategorikan sebagai zona oranye dan merah penularan Covid-19.
Panduan ibadah itu memuat diizinkannya kegiatan buka puasa bersama, salat berjamaah (salat fardu, tarawih, dan witir), tadarus Alquran, serta iktikaf, dengan jumlah kehadiran maksimal 50 persen dari kapasitas masjid atau musala.
-
Kenapa niat puasa Ramadan penting? Niat puasa Ramadan adalah pernyataan batin yang mengkonfirmasi keinginan dan komitmen seseorang untuk menjalankan ibadah puasa sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT. Ini adalah momen reflektif di mana seseorang menyatakan tujuannya untuk berpuasa, memisahkan diri dari kegiatan sehari-hari dan fokus pada spiritualitas dan disiplin diri.
-
Kenapa ucapan menyambut Ramadhan penting? Kata-kata ucapan menyambut Ramadhan 2024 dapat menjadi perekat silaturahmi, sekaligus disisipi doa-doa baik untuk Ramadhan esok.
-
Kenapa puasa ganti Ramadhan penting? Sebagian umat Islam ada yang memiliki utang puasa Ramadhan karena beberapa hal.
-
Apa yang dimaksud dengan bulan Ramadan? Ramadan adalah bulan suci dalam kalender Islam yang paling ditungg-tunggu oleh umat muslim seluruh dunia. Ramadan adalah waktu refleksi, pertumbuhan spiritual, dan kedisiplinan diri.
-
Kenapa Risol Ceu Empit disebut Risol Ramadan? Ini bukan tanpa alasan, mengingat Ceu Empit hanya berjualan saat bulan Ramadan saja.
-
Apa yang dimaksud dengan ucapan menyambut Ramadhan? Kata-kata ucapan menyambut Ramadhan 2024 dapat menjadi perekat silaturahmi, sekaligus disisipi doa-doa baik untuk Ramadhan esok.
"Menteri Agama sudah menerbitkan edaran panduan ibadah Ramadan dan Idulfitri 1442 Hijriah. Namun, edaran itu tidak berlaku untuk daerah yang masuk zona merah dan oranye berdasarkan ketetapan Satgas Covid setempat," ujar Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (9/4).
Sementara kriteria zona diklasifikasikan dalam, hijau (tidak terdampak), kuning (risiko rendah), oranye (risiko sedang), dan merah (risiko tinggi), sesuai dengan ketetapan Satgas Penanganan Covid-19.
"Edaran panduan ibadah Ramadan dan Idulfitri bisa diberlakukan pada wilayah yang masuk zona hijau dan kuning," kata dia.
Kamaruddin mengatakan surat edaran ini bertujuan untuk memberikan panduan beribadah yang sejalan dengan protokol kesehatan, sekaligus untuk mencegah, mengurangi penyebaran dan melindungi masyarakat dari risiko Covid-19.
Secara rinci, berikut ketentuan Surat Edaran Menag terkait panduan ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1442 H. Salat fardu lima waktu, salat tarawih dan witir, tadarus Alquran, dan iktikaf dengan pembatasan jumlah kehadiran paling banyak 50 persen dari kapasitas masjid/musala dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, menjaga jarak aman satu meter antar jemaah, dan setiap jemaah membawa sajadah/mukena masing-masing.
Sementara acara pengajian, ceramah, taushiyah, kultum Ramadan dan Kuliah Subuh, dibatasi paling lama dengan durasi waktu 15 menit. Peringatan Nuzulul Quran di masjid/musala pun mesti dilaksanakan dengan pembatasan jumlah jemaah paling banyak 50 persen.
Dalam hal kegiatan buka puasa bersama tetap dilaksanakan, harus mematuhi pembatasan jumlah kehadiran paling banyak 50 persen dari kapasitas ruangan dan menghindari kerumunan.
Salat Idulfitri 1 Syawal 1442 H/2021 M dapat dilaksanakan di masjid atau di lapangan terbuka dengan memperhatikan protokol kesehatan secara ketat, kecuali jika perkembangan Covid-19 semakin negatif (mengalami peningkatan) berdasarkan pengumuman Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk seluruh wilayah negeri atau pemerintah daerah di daerahnya masing-masing.
Baca juga:
Wapres Ma'ruf Amin Ajak Umat Islam Salat Tarawih dan Tadarus di Rumah
PPKM di Bandung Diperpanjang, Operasional Mal dan Restoran Ditambah Saat Ramadan
Jemaah Salat Tarawih di Masjid Istiqlal Dibatasi 2.000 Orang
Masjid Istiqlal Tak Gelar Buka Puasa dan Sahur Bersama
Menengok Masjid Jamia di Pakistan Bersolek Jelang Ramadan