Survei LSI Temukan Ada Masyarakat Diminta Uang untuk Urus Surat Bebas Covid-19
LSI memberi pertanyaan 'apakah ibu/bapak atau keluarga bapak/ibu pernah diminta memberikan hadiah/uang untuk mendapatkan pelayanan yang ibu/bapak butuhkan di luar biaya resmi?'.
Lembaga Survei Indonesia (LSI) merilis survei tren korupsi terkait mengurus surat keterangan bebas Covid-19. Hasilnya, masih ada responden yang mengaku pernah dimintai uang pelicin untuk mengurus surat bebas corona.
LSI memberi pertanyaan 'apakah ibu/bapak atau keluarga bapak/ibu pernah diminta memberikan hadiah/uang untuk mendapatkan pelayanan yang ibu/bapak butuhkan di luar biaya resmi?'.
-
Kapan peningkatan kasus Covid-19 terjadi di Jakarta? Adapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Apa yang terjadi pada kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Kasus Covid-19 meningkat di Ibu Kota menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
-
Kapan LSI melakukan survei? “Kalau melihat data-data ini, yang belum menentukan pilihan untuk pilihan kedua masih sangat besar. Itu berarti dinamika dukungan masih sangat tinggi,” Adapun survei ini dilakukan pada awal Desember 2023, memakai metode random digit dialing (RDD) dengan teknik memilih sampel melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak.
-
Bagaimana peningkatan kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Peningkatan kasus Covis-19 di DKI Jakarta aman dan sangat terkendali. Tidak ada kenaikan bermakna angka perawatan rumah sakit juga.
-
Siapa yang melakukan survei LSI? Lembaga Survei Indonesia (LSI) merilis peta dukungan apabila Pilpres 2024 berlanjut ke putaran kedua. Dengan posisi pasangan nomor urut dua Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dipastikan melaju ke putaran kedua.
-
Di mana kasus Covid-19 pertama di Indonesia terdeteksi? Mereka dinyatakan positif Covid-19 pada 1 Maret 2020, setelah menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso, Jakarta.
Hasilnya, pada responden yang menjawab 'Ya' pada bulan Agustus sebanyak 19%. Bulan September 33% dan Oktober 18%. Sementara, yang menjawab 'Tidak' pada bulan Agustus sebanyak 81%. Bulan September 67% dan Oktober 82%.
"Dari yang mengurus surat keterangan bebas Covid-19 itu menyatakan bahwa mereka dimintai uang atau hadiah untuk memperlancar proses pelayanan itu," kata Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan dalam rilis survei LSI Tren Persepsi Korupsi Indonesia di Masa Pandemi Covid-19 secara virtual, Selasa (3/11).
Selanjutnya, LSI menanyakan responden dalam hal berobat atau mengantar anggota keluarga untuk berobat terkait Covid-19. Hasilnya, masih ada responden yang mengaku dimintai uang.
Hasil itu dari pertanyaan 'apakah ibu/bapak atau keluarga bapak/ibu pernah diminta memberikan hadiah/uang untuk mendapatkan pelayanan yang ibu/bapak butuhkan di luar biaya resmi?'
Pada responden yang menjawab 'Ya' pada bulan Agustus sebanyak 25%. Bulan September 5% dan Oktober 28%. Sementara, yang menjawab 'Tidak' pada bulan Agustus sebanyak 75%. Bulan September 95% dan Oktober 28%.
Djayadi mengatakan, meski yang menjawab tidak lebih banyak, masih ada yang pernah dimintai pelicin dalam hal berobat atau mengantar anggota keluarga untuk berobat terkait Covid-19.
"Tetap saja ada yang diminta hadiah atau uang untuk memperlancar urusan tersebut, jadi sekalipun dimasa pandemi isu," ucapnya.
"Paling tidak persepsi atau pengakuan masyarakat bahwa perilaku korupsi itu masih tetap ada sekalipun itu terkait dengan layanan layanan yang terkait langsung mengatasi masalah terkait Covid-19," pungkasnya.
Metode survei LSI menggunakan simple random sampling dengan 1.200 responden lewat wawancara telepon. Survei ini memiliki toleransi kesalahan (Margin of Error-MoE) - /+ 2.9% pada tingkat kepercayaan 95%. Sampel berasal dari seluruh provinsi yang terdistribusi secara proporsional. Survei dilakukan pada 13-17 Oktober 2020.
(mdk/ray)