Syarat Sekolah di Bogor Gelar Belajar Tatap Muka
"Bagi sekolah yang ingin mulai melakukan pembelajaran tatap muka bisa ajukan permohonan ke pemkot," ujar Wali Kota Bogor Bima Arya.
Pemerintah Kota Bogor akan membuka kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di sekolah pada 11 Januari 2021 mendatang. Namun begitu, kegiatan belajar mengajar secara tatap muka harus berdasarkan usulan dan kesiapan dari pihak sekolah.
"Bagi sekolah yang ingin mulai melakukan pembelajaran tatap muka bisa ajukan permohonan ke pemkot," ujar Wali Kota Bogor Bima Arya, Sabtu (21/11/2020).
-
Siapa penemu Borondong Ibun? Asal usul Borondong Ibun Borondong Ibun sebenarnya sudah populer sejak tahun 1960-an. Ketika itu Mak Erah mencoba membuat makanan dari hasil padi ketan dan gula aren yang jadi komoditas andalan Kecamatan Ibun. Dari hasil pembuatannya itu, Borondong Ibun dikenalkan ke warga dan banyak disukai. Mak Erah lantas membuatnya secara massal di rumah dan mengajarkan resep pembuatannya ke warga sekitar.
-
Kenapa Bogor disebut Kota Hujan? Karena jumlah milimeter air yang tercurah berada di atas angka 2.000, maka bisa dipastikan jika intensitas air hujan bisa terus turun sepanjang tahun. Ini yang membuat Bogor masih diselingi kondisi hujan saat musim kemarau karena jumlah kandungan air di awan yang tinggi.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Di mana letak Pondok Boro? Di Kota Semarang, terdapat sebuah penginapan yang harga sewanya cukup murah. Penginapan itu bernama Pondok Boro.
-
Di mana letak Kubur Kalang di Bojonegoro? Kubur Kalang ditemukan di Desa Kawengan, Kecamatan Kedewan, Kabupaten Bojonegoro.
-
Apa yang keluar dari sumur di Bogor? Beredar di media sosial semburan gas bercampur air di lahan belakang bangunan kontrakan, Kampung Leuwi Kotok, Desa Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (11/10).
Menurutnya, ada sejumlah persyaratan yang harus ditempuh pihak sekolah apabila ingin melakukan belajar tatap muka. Mulai kesiapan sarana dan prasarana pendukung protokol kesehatan di sekolah hingga persetujuan atau izin dari komite, kepala sekolah dan orangtua siswa.
"Permohonan itu disepakati oleh komite sekolah. Kalau komite sekolah nggak setuju, nggak bisa jalan. Kemudian melengkapi daftar periksa, jadi ada ceklis yang harus dipenuhi terkait dengan protokol kesehatan dan faskesnya," terangnya.
Tak hanya itu, konsep pembelajaran tatap muka pun diatur. Jumlah siswa yang belajar di kelas dibatasi antara 30-50 persen dari kapasitas tempat duduk.
Kemudian, memastikan agar siswa tidak berdesak-desakan pada saat di kendaraan umum dan tidak nongkrong di saat jam istirahat maupun pulang sekolah. Karena hal ini juga dapat memicu terjadinya penularan Covid-19 dari luar.
"Yang penting memastikan lingkungan sekolahnya aman. Jangan sampai begitu keluar, anak-anak nongkrong di warung, kantin, ini nggak aman. Jadi perlu pengawasan dari semua pihak," kata Bima.
Ia menjelaskan, apabila ada orangtua murid tidak menyetujui anaknya belajar tatap muka, maka bisa mengajukan sistem pembelajaran jarak jauh atau secara online.
"Kalau komite sekolah setuju tetapi ada orangtua murid keberatan, anak itu tidak wajib sekolah tatap muka. Izin orangtua itu yang utama.Prinsip kita adalah kesehatan dan keselamatan," ujarnya.
Sebelum sekolah tatap muka dibuka, lanjut Bima, tentunya seluruh tenaga pendidik harus menjalani swab test demi memastikan kondisi kesehatan mereka di sekolah.
"Nanti diatur oleh dinas untuk di swab. Jumlah guru dan pegawai ini kan jumlahnya sekitar 18 ribu orang," kata dia.
Baca juga:
Gubernur Sumsel Instruksikan Daerah Simulasi Sebelum Belajar Tatap Muka Dimulai
Menengok Persiapan Rencana Pembukaan Sekolah dan Belajar Tatap Muka
Satgas Covid-19 Minta Orang Tua Pastikan Anak 'Tak Mampir-Mampir' saat Pulang Sekolah
Mau Belajar Tatap Muka di Kampus, 9 Mahasiswa Sleman Positif Covid-19
Dukung Sekolah Tatap Muka Mulai 2021, Menkes Pesan Tetap Disiplin Protokol Kesehatan
Mendagri Dukung Pembelajaran Tatap Muka: SE Disampaikan ke Kepala Daerah Pekan Depan