Sylviana mengaku dua kali kembalikan dana hibah Kwarda Pramuka
Sylvi yang diketahui menjabat sebagai ketua Kwarda Pramuka DKI Jakarta periode 2013-2018 itu juga mengaku pernah mengembalikan dana hibah untuk kegiatan tersebut sebanyak dua kali, di tahun 2014 dan 2015.
Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Sylviana Murni menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Dittidpikor Mabes Polri terkait kasus dana hibah. Sylviana mengatakan penggunaan dana hibah untuk kegiatan Kwarda Pramuka DKI Jakarta termasuk dengan kegiatan Kwartir cabang dan Kwartir ranting.
Dana yang digunakan untuk Kwartir cabang dan ranting dikatakan Sylvi, ada pada proposal pengajuan kegiatan Kwarda DKI Jakarta.
"Saya perlu tegaskan bahwa dari awal dana hibah ini bukan hanya Kwarda DKI Jakarta tapi juga di dalamnya ada untuk 6 kwartir cabang dan itu semuanya melalui rekening kemudian sekaligus juga ada 44 kwartir ranting yang alokasi anggarannya berada di dana yang sudah diajukan," ujar Sylvi seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Dittidpikor Mabes Polri, Rabu (1/2).
"Jadi yang Rp 6.8 miliar itu sebagian untuk Kwarcab (Kwartir Cabang) dan Kwarrant (Kwartir Ranting)," imbuhnya.
Sylvi yang diketahui menjabat sebagai ketua Kwarda Pramuka DKI Jakarta periode 2013-2018 itu juga mengaku pernah mengembalikan dana hibah untuk kegiatan tersebut sebanyak dua kali, di tahun 2014 dan 2015.
Pada tahun 2014, diakui Sylvi sudah mengembalikan sisa dana hibah yang tak terpakai sebesar Rp 34 juta lebih. Sedangkan di tahun berikutnya dia mengembalikan dana hibah tersebut ke kas daerah sebesar Rp 801 juta.
"2014 kami (Kwarda) mengembalikan Rp 34 juta sekian dan 2015 kami mengembalikan Rp 801 juta," tandasnya.
Sebelumnya diinformasikan bantuan sosial ke Kwarda Pramuka Jakarta telah diterima Kwarda gerakan pramuka DKI Jakarta sebesar Rp 6,81 miliar tahun 2014. Pemanggilan Sylvi lantaran ada dugaan beberapa kegiatan fiktif namun tetap dibuat pertanggungjawabannya di mana hal tersebut telah melanggar Permendagri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Dana Hibah dan Bansos yang bersumber dana hibah.
Saat kegiatan Kwarda berlangsung Sylvi merupakan ketua Kwarda untuk periode 2013-2018 sebelum akhirnya dia non aktif karena keikutsertaannya dalam calon wakil gubernur DKI Jakarta berpasangan dengan Agus Harimurti Yudhoyono.
Baca juga:
Diperiksa kasus korupsi dana pramuka, Sylviana jelaskan soal hibah
Sylviana kembali diperiksa Bareskrim terkait kasus dana Pramuka
Kasus Sylviana dituding bermuatan politis, ini penjelasan polisi
Wiranto soal Sylviana & korupsi masjid: Jangan ragukan fakta hukum
Sylviana: Saya orang Betawi asli, ikhlas mewakafkan diri buat DKI
Gara-gara kata 'staf', Ahok-Sylvi adu mulut di media
Polisi usai periksa Sylviana: Kita harus lebih hati-hati
-
Kapan Syahrini terlibat dalam kasus suap pejabat pajak? Syahrini muncul di sidang kasus suap pejabat pajak di Pengadilan Tipikor Jakarta. Tersangka ini diduga terlibat dalam kasus pajak senilai Rp 900 juta pada tahun 2015-2016.
-
Apa yang dilakukan Syahrini di Jakarta? Tidak ada perubahan, Syahrini selalu terlihat anggun dan menenangkan sekali.
-
Siapa Serka Sudiyono? Serka Sudiyono adalah anggota TNI yang bekerja sebagai Babinsa di Desa Kemadu, Kecamatan Sulang, Rembang.
-
Apa isi pemberitaan yang menyebutkan Prabowo Subianto terlibat dugaan korupsi? Prabowo terlibat dugaan korupsi dan penyuapan senilai USD 55,4 juta menurut isi pemberitaan tersebut dalam pembelian pesawat jet tempur Mirage bekas dengan pemerintah Qatar. Uang ini disebut yang dijadikan modal Prabowo dalam melenggang ke pilpres 2014.
-
Siapa saja yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi SYL? SYL disebut bersama-sama dengan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta, melakukan tindak pidana tersebut.
-
Siapa Syekh Nurjati? Syekh Maulana Idhofi Mahdi Datuk Kahfi atau Syekh Nurjati menjadi tokoh penyebar Agama Islam yang berpengaruh di sekitar abad ke-14.