Tabrak kekasih hingga tewas, perempuan di Labuhan Batu dijadikan tersangka
Kasubbid Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Sumut MP Nainggolan, menjelaskan R, warga Jalan Diponegoro, Rantauprapat, telah dijadikan tersangka dalam kasus tabrakan itu. Dia dikenakan Pasal 311 ayat (5) huruf a UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Polisi menangani kasus tabrakan yang melibatkan pasangan kekasih di Labuhanbatu, Sumut. Seorang perempuan R (40), dijadikan tersangka setelah mobilnya menabrak sepeda motor Asril Gunawan Saragih (41), hingga pacarnya itu tewas.
Kasubbid Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Sumut MP Nainggolan, menjelaskan R, warga Jalan Diponegoro, Rantauprapat, telah dijadikan tersangka dalam kasus tabrakan itu. Dia dikenakan Pasal 311 ayat (5) huruf a UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
-
Kapan mobil itu ditabrakkan bocah ke tembok? Ternyata kejadian yang sempat menjadi tontonan pengunjung mall itu, terjadi pada hari Minggu, (21/4) lalu untuk lokasinya berada di Mall Of Indonesia (MOI).
-
Apa yang terjadi dengan mobil yang sedang melintas di Kembangan? Sebelum sebelumnya, konvoi remaja yang mengendarai sepeda motor sambil menyalakan petasan di Kembangan, Jakarta Barat atau dikenal dengan pintu keluar tol Kembangan menyebabkan satu mobil terbakar.
-
Kapan mobil bekas taksi dianggap punya jarak tempuh rendah? Taksi umumnya menempuh jarak yang lebih pendek dibandingkan mobil pribadi pada tahun yang sama, karena waktu operasional taksi terbatas.
-
Apa yang dilakukan preman tersebut ketika mengaku terserempet oleh mobil? Saat mengemudi, dia dikejutkan lantaran sang preman mengaku terserempet. Seketika, ada adu mulut terjadi. Bahkan, sang preman mengaku memiliki KTA Polri.
-
Mobil apa yang ditabrakkan bocah itu ke tembok? Berdasarkan data yang dihimpun, mobil yang ditabrakkan bocah itu adalah mobil listrik merk Chery Omoda E5 yang ditaksir harganya sekitar Rp488 juta.
-
Mobil apa yang bikin galau? Mobil apa yang bikin galau? Jawab: Mobilang sayang, tapi takut ditolak.
"R sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Labuhan Batu," jelas Nainggolan, Selasa (24/7).
Berdasarkan informasi dihimpun, tabrakan terjadi di ruas Jalan WR Supratman, Rantau Prapat, Labuhan Batu, Sumatera Utara (Sumut), Minggu (24/7) lalu. Saat itu, mobil Toyota Yaris bernomor polisi BK 1077 Y yang dikendarai R menabrak sepeda motor Honda Vario putih bernopol BK 3859 YBF yang dikemudikan Asril. Pria yang beralamat di Jalan Belibis, Rantau Prapat itu terpelanting. Meski sempat dilarikan ke RS Elpi Aziz, nyawanya tak tertolong.
Sebelum tabrakan, keduanya dilaporkan cekcok. Asril diketahui melarang R berangkat ke Penang, Malaysia, untuk mengobati penyakit kista yang dideritanya.
Mengiringi cekcok itu, Asril mengendarai sepeda motornya melintas di ruas jalan WR Supratman. Dia menyusul R yang mengendarai mobilnya mengarah ke Medan. Perempuan itu dikabarkan menuju Bandara Kualanamu.
Asril diduga berupaya mencegat mobil kekasihnya. Dia memotong dari kiri dengan sepeda motornya. Belum jelas sengaja atau tidak, tapi tabrakan terjadi.
Polisi belum bisa memastikan ada tidaknya unsur kesengajaan dalam kecelakaan itu. "Kami masih selidiki kasus ini," kata Kasat Lantas Polres Labuhanbatu AKP Sonny Harsono.
Dia mengatakan, mereka masih mendalami apakah kasus ini murni kecelakaan lalu lintas atau pembunuhan. Untuk sementara, R dikenakan UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Baca juga:
Ban mobil gundul, Dian tewas usai tabrak tiang
Pilot Lion Air tewas ditabrak mobil dimakamkan di Madinah
Sedan di Tol Cipali oleng hingga keluar jalur, tabrak 2 mobil, 5 tewas
3 Orang jadi korban angin kencang pantai selatan, satu meninggal dunia
Truk bawa petugas Manggala Agni kecelakaan usai padamkan karhutla, 7 alami luka
Berjalan di pemakaman Tionghoa, eks Bupati Kuantan Singingi ditabrak pemotor