Tabrak Lari dan Sebabkan Satu Orang Tewas, Bule Mabuk Tinggalkan Mobil Pajero di Pantai Sanur
Pengemudi Pajero diduga kabur usai melakukan tabrak lari dan meninggalkan mobilnya di Pantai Sanur.
Pengemudi Pajero diduga kabur usai melakukan tabrak lari dan meninggalkan mobilnya.
Tabrak Lari dan Sebabkan Satu Orang Tewas, Bule Mabuk Tinggalkan Mobil Pajero di Pantai Sanur
Seorang bule diduga meninggalkan mobil merek Pajero di Pantai Bangsal, Desa Sanur Kaja, di Denpasar Selatan, Bali, pada Kamis (27/7) sekitar pukul 06:00 WITA. Dia diduga mabuk.
Mobil Pajero putih DK 1682 QJ yang masuk areal Pantai Bangsal mengalami penyok di bagian depannya.
- Mobil Satpol PP Oleng Tabrak Dua Pemotor di Sunter Jakut, Satu Orang Tewas
- Anggota DPRD Padang Pariaman Tabrak Lari Bocah hingga Tewas, Sempat Berdalih Mobil Dikendarai Anak
- Penyebab Truk Tabrak Pemotor di Lenteng Agung: Kaget Disalip Mobil, Hantam Motor Lawan Arus
- Ingin Punya Pacar Tajir, Ini Tempat Gaulnya Para Lajang Kaya Raya
"Setelah dilakukan pemeriksaan kendaraan tersebut tidak ditemukan pengemudinya. Kendaraan dengan kondisi bamper depan rusak, kaca terbuka, pintu tidak terkunci, AC hidup, minitor dalam mobil hidup, engine mati, tidak ditemukan kunci kontak."
Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi
Merdeka.com
Diduga Pelaku Tabrak Lari
Mobil Pajero tersebut diduga melalukan tabrak lari di Simpang, Jalan Sunset Road- Jalan Kunti, Kilo Meter (KM) 18, di Kecamatan Kuta, Bali, pada Kamis (27/7) sekitar pukul 01:45 WITA.
Hal tersebut diketahui berdasarkan pelat nomor pelaku tabrak lari, yaitu DK 1682 QJ.
"Kalau lihat (nopol) DK mobil-nya dan SPT (surat pemberitahuan pajak) ada kecocokan," kata Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, saat dikonfirmasi, Kamis (27/7).
Kemudian, mobil Mitsubishi DK 1682 QJ bergerak mundur dan selanjutnya bergerak maju membelok ke timur dan menabrak sepeda motor merek Honda Vario DK 6462 QS yang dikemudikan oleh korban Ni Wayan Madiani. Setelah menabrak, pelaku bergerak meninggalkan TKP menuju ke arah utara. "Pengendara mobil Mitsubishi DK 1682 QJ meninggalkan TKP. Dan (korban Ni Wayan Madiani) mengalami luka pada kepala, kaki dan badan lecet, dan meninggal dunia di TKP. Untuk pengemudi (Mobil Yaris) mengalami kerusakan kendaraan," ujarnya.
Sementara, untuk kerugian lakalantas tersebut diperkirakan sekitar Rp2 juta dan untuk pelaku tabrak lari apakah benar adalah Warga Negara Asing dan dalam keadaan mabuk, pihak kepolisian belum mengetahuinya dan pelaku masih diburu.
"Pelaku masih diburu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar AKP Sukadi.