Tagih Janji Perusahaan Sawit dan Batu Bara, Warga Blokade Jalan Pelabuhan Talang Duku
Ratusan warga memblokade jalan menuju Pelabuhan Talang Duku, Kecamatan Taman Rajo, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi, Rabu (14/9). Akibatnya ratusan truk pengangkut CPO, kopra, karnel, viber, dan cangkang sawit mengantre hingga 2 kilometer lebih.
Ratusan warga memblokade jalan menuju Pelabuhan Talang Duku, Kecamatan Taman Rajo, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi, Rabu (14/9). Akibatnya ratusan truk pengangkut CPO, kopra, karnel, viber, dan cangkang sawit mengantre hingga 2 kilometer lebih.
Dalam aksinya, warga mendirikan tenda di tengah jalan. Mereka juga membentangkan spanduk bertulisan "Jalan ini diblokade sementara".
-
Kapan Hari Afro Sedunia diperingati? Tepat pada hari ini, menarik untuk dibahas lebih jauh sejarah Hari Afro Sedunia dan berbagai fakta menarik dari rambut afro.
-
Di mana lokasi lahan dan ruko yang dieksekusi di Jambi? Kericuhan terjadi saat eksekusi lahan 1 hektare dan ruko enam pintu di Jalan Baru, Payo Selincah, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi, Senin (18/12).
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Bagaimana jembatan akar di desa Margodadi terbentuk? Dilansir dari kanal YouTube Seyegan TV, jembatan akar terbentuk secara alami dari pohon preh. Dahulu jembatan ini terbuat dari bekas rel kereta tebu. Namun karena umurnya sudah cukup tua, maka jembatan besi tersebut dirambati oleh akar dari pohon preh yang tumbuh lebat di sebelahnya.
-
Kapan Ki Joko Bodo meninggal? Pada 22 November 2022, ia tutup usia di usia 58 tahun.
-
Kapan Ujung Kulon Janggan buka? Ujung Kulon Janggan dibuka mulai pukul 07.00 hingga 18.00.
Koordinator lapangan (Korlap) aksi Maulana mengatakan, aksi ini dilakukan untuk menagih janji 20 perusahaan. Mereka sebelumnya berkomitmen membangun jalan rigit beton.
"Kita melakukan aksi ini untuk menagih janji yang telah dibuat dan disepakati oleh pihak pemerintah dan perusahaan, yaitu pembangunan jalan rigid beton sepanjang 1 kilometer dengan dana sebesar 8 miliar," katanya di lokasi pada Rabu (14/9).
Tunggu Putusan Direksi
Perwakilan seluruh perusahaan sudah menemui warga untuk mencari jalan keluar. "Seluruh perwakilan pihak perusahaan ada kita panggil tetapi belum ada titik terang atau titik temu, karena mereka yang di sini hanya cabang perusahaan, jadi tetap mereka pihak perusahaan akan berkoordinasi dengan direksi di pusat," jelasnya.
Selanjutnya, pihak perusahaan saat ini sedang melakukan rapat di salah satu perusahaan.
"Kemungkinan sore ini sudah selesai karena seluruh perusahaan sedang melakukan rapat di salah satu perusahaan untuk membahas uang iuran 8 miliar tersebut," tegasnya.
Menurut dia, Akan tetapi jika sore hari ini masih tidak ada titik temu, maka warga akan tetap memblokade jalan.
"Tetap sampai kapan pun warga akan memblokir jalan, pokoknya kami minta bukti transferan Rp8 miliar," kata Maulana.
Respons Gubernur Jambi
Terpisah, Gubernur Jambi Al Haris mengatakan bahwa memang ada komitmen 20 perusahaan memberikan sumbangan untuk membangun jalan di desa sepanjang 1 kilometer.
"Saya lihat Jalan yang diblokir oleh masyarakat itu rupanya sudah ada komitmen perusahaan batu bara dan CPO, kemudian dibuatlah perjanjian pada tahun 2021 lalu dan pengusaha tidak mematuhi,"kata Al Haris, pada Rabu (14/9).
"Jadi warga memblokir jalan dengan harapan perusahaan berkomitmen bayar iuran senilai Rp8 miliar dibagi 20 perusahaan yang ada dan saat ini belum dibayarkan," jelasnya.
Reporter: Hidayat.