Tahanan di Depok bawa lari mobil, polisi salahkan kejaksaan
Tahanan di Depok bawa lari mobil, polisi salahkan kejaksaan. Tahanan bernama Ari Wicaksono melarikan diri membawa mobil Kejaksaan Negeri Depok pada Kamis (22/6). Ari melarikan diri melalui Jalan KSU keluar di Jalan Juanda dan menabrak beberapa mobil.
Tahanan bernama Ari Wicaksono melarikan diri membawa mobil Kejaksaan Negeri Depok pada Kamis (22/6). Ari melarikan diri melalui Jalan KSU keluar di Jalan Juanda dan menabrak beberapa mobil.
Menanggapi insiden itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, ada kelalaian dari peristiwa itu. Terlebih, polisi merasa tidak ada pengawalan dari tahanan yang mau bersidang di pengadilan negeri Depok itu.
"Intinya bahwa ada satu kelalaian di sana ya," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (24/6).
Tahanan yang kabur itu akhirnya dapat dibekuk oleh kepolisian dan dibantu oleh warga. Bahkan, Ari sempat mendapat bulan-bulan dari warga karena aksinya yang menabrak kendaraan di jalan secara brutal.
Argo pun mempertanyakan seorang tahanan saat dibawa, tangannya tidak diborgol. Karena itu, dia melihat, ini sebuah kelalaian kejaksaan.
"Kita lihat dari SOP kejaksaan bagaimana. Tahanan napi atau terdakwa kita diminta pengawalan ya. Kemarin tidak ya. Ya kalau diminta kita kawal dong," kata Argo.