Tahanan Rutan Makassar Kabur Lewat Dapur, Petugas Diperiksa
"Dia manjat tembok dan teralis pembatas dengan menggunakan selang," bebernya.
Seorang warga binaan Rumah Tahanan Klas I Makassar berinisial A berhasil kabur. Narapidana kasus penganiayaan itu kabur melalui dapur.
Hubungan Masyarakat Rutan Makassar, Nunung Bakhtiar membenarkan adanya satu narapidana yang kabur. Ia mengungkapkan A kabur pada 1 September 2022 melalui dapur.
-
Kapan Festival Tembakau Madura diadakan? Festival Tembakau Nusantara akan diselenggarakan pada 29-30 September 2023.
-
Kapan Harun Kabir meninggal? Tanggal 13 November 1947, jadi hari terakhir Harun Kabir dalam menentang kekuasaan Belanda yang kembali datang ke Indonesia.
-
Kapan Danau Tasikardi dibangun? Dibangun pada abad ke-16, Danau Tasikardi di Banten sudah memiliki teknologi pemurnian air yang mumpuni.
-
Kapan Dava meninggal? Meninggal Dunia, 8 Foto Dava MCI di MasterChef Indonesia Season 7 Yang Tinggal Kenangan Dava, mantan peserta MasterChef Indonesia musim 7, telah pergi dengan usia yang masih muda, hanya 24 tahun.
-
Kapan Tania Nadira dilantik? Pada saat pelantikannya, Tania tampil cantik dengan mengenakan kerudung. Ia menutupi rambutnya dengan kerudung, meskipun tidak mengenakan hijab sepenuhnya.
-
Kapan Danau Toba terbentuk? Danau ini terbentuk akibat letusan gunung berapi super Toba sekitar 74.000 tahun yang lalu. Kejadian ini juga dianggap sebagai salah satu letusan gunung berapi terbesar dalam sejarah.
"Iya. Dia warga binaan kasus 351 (penganiayaan). Dia kabur sejak 1 September 2022," ungkapnya saat dihubungi melalui telepon, Jumat (23/9).
Sementara Kepala Rutan Makassar, Moch. Muhidin mengaku A merupakan narapidana yang dihukum 1 tahun 6 bulan. Selama menjadi tahanan di Rutan Makassar, A dianggap berkelakuan baik.
"Karena dia berkelakuan baik dan cakap, dia dipekerjakan sebagai Korvey dapur," ujarnya.
Muhidin mengaku pihaknya baru mengetahui A kabur setelah melihat rekaman CCTV. Berdasarkan rekaman CCTV, A kabur dengan cara memanjat tembok di sekitar area dapur.
"Dia manjat tembok dan teralis pembatas dengan menggunakan selang," bebernya.
Muhidin mengaku pihaknya sudah berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan pencarian. Salah satu target didatangi yakni rumah keluarga A.
“Kami langsung melaporkan ke Polsek Tamalate kemudian Polres Gowa dan Polda Sulsel. Untuk pencarian napi kabur tersebut masih dilakukan hingga hari ini, menyisir rumah dan orang-orang terdekatnya. Selain itu secara internal kami juga laporkan ke kantor wilayah,” ujarnya.
Pihak Rutan Kelas I Makassar juga telah memberikan penguatan kepada seluruh pegawai khususnya petugas regu pengamanan untuk lebih waspada dalam menjalankan tugas serta melakukan perbaikan sarana prasarana area pos jaga.
“Untuk pegawai telah diberikan penguatan, utamanya petugas regu pengamanan serta melakukan evaluasi atas kejadian tersebut. Selain itu, kita lakukan mutasi internal yang diharapkan dapat terjadi penyegaran dan sebagai motivasi untuk bekerja lebih optimal,” ucap Karutan.
Dari kasus pelarian warga binaan tersebut, semua elemen yang terkait dengan kejadian ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan telah melakukan pemeriksaan pada tanggal 5 September 2022 yang dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Suprato.
“Yang diperiksa adalah Kepala Kesatuan Pengamanan dan regu pengamanan (Rupam) I yang bertugas pada waktu kejadian. Terkait sanksi kami masih menunggu hasil dari pemeriksaan tersebut,” ucapnya.
(mdk/ded)