Tak Ada Hasil Visum Buktikan Yosua Lecehkan Istri Ferdy Sambo, Ini Analisis Pakar
Dalam beberapa pernyataan Sambo sendiri kerap mempertahankan bawah Putri kerap mendapat pelecehan meskipun dalam hal tersebut hanya sebatas untaian kata saja. Meskipun proses sidang terus berlanjut, perihal PC yang mendapatkan pelcehan masih belum ada bukti menguatkan seperti visum dari pihak korban pelecehan.
Ferdy Sambo menjadi terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. Motifnya, Sambo kukuh ajudan yang sehari-hari melekat terhadapnya itu telah melakukan pelecehan terhadap istrinya, Putri Candrawathi.
Perkara ini sedang bergulir di PN Jakarta Selatan. Ferdy Sambo bersama empat terdakwa pembunuhan berencana lainnya, Bharada Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi tengah diuji oleh Majelis Hakim.
-
Apa sanksi yang diterima Ferdy Sambo? Ferdy Sambo diganjar sanksi Pemecetan Tidak Dengan Hormat IPTDH).
-
Apa yang dilakukan Menhan Prabowo Subianto bersama Kasau Marsekal Fadjar Prasetyo? Prabowo duduk di kursi belakang pesawat F-16. Pilot membawanya terbang pada ketinggian 10.000 kaki.
-
Siapa Fredy Pratama? "Enggak (Tidak pindah-pindah) saya yakinkan dia masih Thailand. Tapi di dalam hutan," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Rabu (13/3).
-
Siapa yang memimpin Sidang Kode Etik Polri untuk Ferdy Sambo? Demikian hasil Sidang Kode Etik Polri yang dipimpin jenderal di bawah ini: As SDM Polri Irjen Wahyu Widada.
-
Siapa Brigadir Jenderal Sahirdjan? Bapak Itu Brigadir Jenderal Sahirdjan, Guru Besar Akademi Militer!
-
Siapa yang ikut berlibur bersama Femmy Permatasari? Femmy Permatasari menikmati liburan di Jepang bersama kedua anak perempuannya. Ia terlihat awet muda dan seperti sebaya dengan kedua anaknya.
Dalam beberapa pernyataan Sambo sendiri kerap mempertahankan bawah Putri kerap mendapat pelecehan meskipun dalam hal tersebut hanya sebatas untaian kata saja. Meskipun proses sidang terus berlanjut, perihal PC yang mendapatkan pelecehan masih belum ada bukti menguatkan seperti visum dari pihak korban pelecehan.
Menurut Pakar Hukum Pidana, Majelis hakim bisa saja mempertimbangkan betul ada terjadinya tindak pelecehan seksual yang dilakukan almarhum Yosua. Namun, ada bukti yang menguatkan bahwa tindak pelecehan seksual tidak pernah ada yakni hasil 'Lie Detectror'.
Seprti diketahui hasil 'Lie Detector' Putri memiliki skor -25 dengan seputar pertanyaan, terkait apakah Putri berselingkuh dengan Yosua? 'Apakah anda berselingkuh dengan Yosua di Magelang? Apakah anda berselingkuh dengan Yosua selama di Magelang? pertanyaan itu dijawab tidak oleh Putri'.
"Toh sesudah melalui test kebohongan, bu Putri tinggi minusnya -25 artinya kecenderungan berbohongnya telah nengakibatkan FS marah pada Yosua," ungkap Abdul Fickar Hadjar saat dihubungi merdeka.com, Minggu (18/12).
Kendati demikian meskipun hasil dari alat pendeteksi kebohongan menunjukan angka 'minus' pada Putri. Kata Fickar, masih perlu adanya pengecekan kembali melalui saksi-saksi yang dihadirkan dalam persidangan.
"Kebohongan itu bisa di kroscek juga dengan keterangan saksi-saksi yang lain tentang hal yang sama. Karen itu tidak mungkin hakim mendasarkannya pada fakta yang tidak benar," jelasnya.
Pun bilamana FS pada akhirnya memberikan keterangan palsu, pakar hukum pidana asal Universitas Triksakti itu mengembalikan rujukan sesuai dengan pasal 164 KUHAP tentang aturan-aturan pelaksanaan hukum pidana terkait dengan kesaksian palsu.
"Apabila saksi tetap pada keterangannya itu, hakim ketua sidang karena jabatannya atau atas permintaan penuntut umum atau terdakwa dapat memberi perintah supaya saksi itu ditahan untuk selanjutnya dituntut perkara dengan dakwaan sumpah palsu," papar Fickar.
Kejadian di Magelang Pemicu Kemarahan Sambo
Ferdy Sambo akhirnya membeberkan isi laporan diadukan Putri Candrawathi ketika di Magelang, Jawa Tengah yang menjadi titik kemarahannya terhadap mantan ajudannya, Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Ferdy Sambo ngaku jika laporan yang disampaikan Istrinya terkait dengan pelecehan seksual di Magelang. Berawal saat dia ditelpon sekitar pukul 23.00 Wib pada Kamis (7/7) lalu. Saat itu, dilaporkan Brigadir J telah kurang ajar terhadapnya.
"Saya kaget karena istri saya menelpon dalam kondisi menangis, Yang Mulia. Istri saya menyampaikan, 'Pah, Yosua berlaku kurang ajar kepada saya. Dia masuk ke kamar'," kata Ferdy Sambo sambil tirukan ucapan laporan Putri kala itu, ketika sidang di PN Jakarta Selatan, Rabu (7/12)
Bahkan, Ferdy Sambo menjelaskan ketika mendengar laporan Putri yang sedang berada di Magelang. Dia ingin segera menyusulnya, namun dilarang Putri dan menjelaskan akan kembali ke Jakarta pada Jumat (8/7) esok harinya.
Kemudian setelah diminta untuk sabar menunggu Putri sampai di Jakarta. sambo kembali menanyakan maksud dari keterangan soal "kurang ajar" itu ke istrinya.
"Tidak ada hal lain yang disampaikan karena saya sudah sampaikan, 'kurang ajar gimana? Saya jemput kamu ke Magelang'. (Kata Putri) 'jangan Pah, semuanya, saya khawatir nanti terjadi apa-apa di sana'," kata Sambo.
"(Saya bilang) 'sudah, saya kalau gitu saya minta untuk polres untuk datang untuk amanin kamu'. (Dibilang Putri) 'sudah Pah, saya takut, nanti terjadi apa-apa, ada ancaman dari Yosua'," tambah Sambo seraya tirukan percakapan kala itu..
Saat komunikasi melalui sambungan telepon itu, Sambo merasa dengan gimmick Putri yang berbicara seperti bisik-bisik. Menurutnya, Putri dalam keadaan menangis, dan baru pertama kali itu.
(mdk/rhm)