Tak bawa surat pengadilan, Kejagung dianggap arogan geledah PT VSI
Aksi penggeledahan itu pun berujung dilaporkan ke Menkopolhukam.
Aksi penggeledahan yang kembali dilakukan tim Satgassus Kejaksaan Agung pada 9 Oktober lalu di kantor Victoria Securities Indonesia dinilai arogan. Pasalnya, serangkaian penggeledahan di kantor Victoria Securities Indonesia tak berbekal surat dari pengadilan.
"Ini sebenarnya Kejagung mau apa? Tanpa surat penggeledahan dari pengadilan kok seenaknya saja (kembali geledahan kantor VSI), kan jelas dalam amar putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kata Direktur Centre For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi ketika dihubungi, Sabtu (17/10).
Menurut dia, sikap yang dilakukan Kejagung ini menandakan bahwa ingin membusungkan dada secara institusi, dari pada penindakan hukum secara benar.
Dia pun mengatakan, langkah pihak VSI yang mengadukan jaksa-jaksa Kejagung yang selalu mempertontonkan kekuasaan ke Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan sudah tepat.
"Kan jelas penggeledahan itu harus ada surat dari pengadilan, ini kan main geledah seenaknya saja," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, pihak Kejagung kembali melakukan penyitaan di kantor PT VSI, Senayan, Jakata. Penyitaan itu dilakukan dengan dalih mengembalikan barang-barang yan sebelumnya sudah disita.
"Pada 9 Oktober 2015, tim Satgasus Pemberantasan Korupsi Kejagung, kembali mendatang kantor klien kami secara bergerombolan dengan dalih akan mengembalikan barang-barang yang telah disita pad saat melakukan penggeledahan dan penyitaan secara liar tanpa izin pada 12-14 dan 18 Agustus 2015," sebagaimana tertulis dalam surat aduan PT VSI ke Menkopolhukam.
Baca juga:
Kejagung dinilai PT Victoria acuhkan putusan praperadilan
Menkopolhukam telisik dugaan Kejagung langgar hukum di kasus PT VSI
Penggeledahan PT VSI oleh Kejagung dinilai langgar hukum
Kantornya diacak-acak, PT VSI laporkan Kejagung ke Menkopolhukam
Kasus salah geledah kalah di praperadilan, ini kata Jaksa Agung
Banyak laporan yang mandek, kinerja Kejagung dinilai buruk
Penggeledahan tak sah, PT VSI tuding Kejagung lakukan kriminalisasi
-
Apa yang dikembalikan Achsanul Qosasi ke Kejagung? “Telah berhasil mengupayakan penyerahan kembali sejumlah uang sebesar USD 619.000 dari tersangka AQ, sehingga total penyerahan uang tersebut senilai USD 2.640.000 atau setara dengan Rp40 miliar,” tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Selasa (21/11/2023).
-
Kapan angin kencang menerjang Desa Watuagung, Kabupaten Semarang? Di Desa Watuagung, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, hujan yang turun disertai angin kencang pada Selasa (9/1) sore menyebabkan pohon dan sebuah kendang ayam roboh.
-
Di mana letak Pura Agung Kertajaya? Mengutip laman Pemkot Tangerang, Pura Agung Kertajaya sudah berdiri sejak 1989 di Jalan KS Tubun nomor 108, Koang Jaya.
-
Dampak apa yang ditimbulkan oleh hujan disertai angin kencang di Jogja? Hujan dan angin kencang yang terjadi pada Kamis (4/1) menyebabkan kanopi drop zone di sisi selatan Stasiun Yogyakarta roboh. Akibatnya lima unit mobil tertimpa kanopi itu dan mengalami kerusakan ringan.
-
Di mana kemacetan parah di Jakarta sering terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Kapan Atang Sendjaja meninggal? Pada 29 Juli di tahun itu menjadi hari duka bagi AURI.