Tak berizin lengkap, 3 ton daging sapi impor Australia diamankan
Daging sapi beku yang dibawa mobil boks tersebut dikemas dalam ratusan kardus.
Pengiriman daging sapi impor yang dilakukan perusahaan Aerofood ACS Garuda Indonesia dari Jakarta ke Denpasar berhasil digagalkan di Pelabuhan Gilimanuk, Kamis (9/6).
Daging sapi dalam kemasan yang tersimpan di dus itu diamankan lantaran tidak dilengkapi sertifikat kesehatan dari balai karantina antar area, dan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH).
Awalnya anggota Polsek Kawasan Laut Gilimanuk yang bertugas melakukan pemeriksaan di pos pengamanan Pelabuhan Gilimanuk, menghentikan mobil boks Mitsubishi Colt Diesel B 9018 TCA milik PT Havi Indonesia.
Kemudian mobil boks yang dikemudikan Amroni (41), asal Kapling Kadugenep Kaung, RT 021 RW 004 Kadu Genep, Serang, Banten tersebut dibuka. Ternyata di dalamnya berisi ratusan kardus daging sapi beku impor asal Australia.
Memang daging sapi beku impor itu dilengkapi surat keterangan impor yang sah. Namun karena daging yang awalnya beratnya 15 ton itu dibagi dan sebanyak 3 ton lebih dikirim dari Aerofood ACS Garuda Indonesia bandara Soekarno-Hatta ke Acs Denpasar tanpa dilengkapi sertifikat dari daerah asal pengiriman dan SKKH, maka mobil boks tersebut diamankan ke Polsek Gilimanuk.
"Daging sapi impor yang kita amankan itu beratnya 300,998 kilogram, dan tanpa dilengkapi sertifikasi kesehatan dari satu area ke area lain di dalam wilayah Republik Indonesia, dan hanya dilengkapi surat pelepasan karantina Jakarta," ujar Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk AKP AA Gede Arka.
Setelah didata dan sopirnya dimintai keterangan, kemudian tiga ton daging sapi impor tersebut diserahkan ke Balai Karantina Pertanian Wilayah Kerja Gilimanuk.
Sementara itu Penanggung Jawab Balai Karantina Pertanian Wilayah Kerja Gilimanuk I Nyoman Budiarta, ketika dikonfirmasi mengatakan pengiriman daging sapi impor dari Australia itu sebenarnya tidak dilarang.
Tetapi karena dikirim antar area lagi tidak dilengkapi dengan sertifikat dari karantina dan SKKH dari asal pengiriman, maka sementara diamankan di karantina.
"Kita berikan waktu dua hari untuk melengkapi semua dokumen itu. Jika selama dua hari tidak bisa melengkapi kami akan koordinasikan ke balai untuk tindakan selanjutnya, apakah ditolak atau dimusnahkan nanti balai yang memutuskan," ungkapnya.
Menurut Budiarta, daging sampi impor itu bukan untuk dijual kepada masyarakat umum tetapi khusus untuk diolah di katering pesawat terbang.
Sopir mobil boks, Amroni mengaku tidak tahu kalau pengiriman daging sapi impor itu harus dilengkapi dokumen dari daerah asal dan SKKH.
"Saya kira dokumen yang diberikan itu sudah lengkap, ternyata tidak. Saya baru sekali mengangkut daging. Biasanya saya mengangkut sayur dan buah-buahan," akunya.