Tak Bisa Jaga Adik Karena Ada Tugas Sekolah, Bocah di Makassar Dianiaya Ayah Kandung
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kepolisian Resort Kota Besar Makassar, Ajun Komisaris Polisi Ismail, mengatakan kini ayah kandung korban sudah diamankan.
Seorang anak perempuan berusia 9 tahun di Kecamatan Tamalate, Kota Makassar menjadi korban penganiayaan oleh ayah kandungnya berinisial AM. Anak tersebut dianiaya karena tidak mau menjaga adiknya padahal karena sedang mengerjakan tugas sekolah.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kepolisian Resort Kota Besar Makassar, Ajun Komisaris Polisi Ismail, mengatakan kini ayah kandung korban sudah diamankan. Tindakan kekerasan tersebut dilaporkan oleh kakek korban ke polisi.
-
Apa dampak KDRT pada anak? Anak-anak yang terpapar kekerasan juga berisiko mengalami gangguan mental yang serius di kemudian hari.
-
Mengapa KDRT terhadap istri dapat berdampak pada anak? Sebagai contoh, ketika seorang suami menganiaya istri, anak-anak mereka juga berisiko menjadi korban.
-
Dimana kekerasan pada anak dilarang? Banyak negara telah mengesahkan undang-undang yang melarang kekerasan terhadap anak.
-
Apa itu kejang demam pada anak? Kejang demam pada anak atau yang sering disebut penyakit step terjadi akibat adanya kenaikan suhu tubuh alias demam yang tinggi. Pada umumnya, demam tinggi itu disebabkan oleh adanya inveksi virus ataupun bakteri.
-
Apa yang dimaksud dengan KDRT? Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) adalah salah satu bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang sering terjadi di Indonesia. KDRT dapat berupa kekerasan fisik, psikis, seksual, atau ekonomi yang dilakukan oleh anggota keluarga terhadap anggota keluarga lainnya.
-
Apa yang dilakukan ayah korban KDRT kepada putrinya? Dia langsung mencium kening putrinya. "Dia langsung mendekati anaknya kemudian mencium keningnya," demikian dikutip dari keterangan video. Beberapa saat kemudian, sang ayah mengusap kepala hingga wajah lebam sang putri.
"Kakek dan neneknya yang menyelamatkan korban. Setelahnya kakeknya melaporkan penganiayaan itu," ujarnya, Jumat (25/6).
Ismail menjelaskan kronologi penganiayaan. Berawal saat korban mengerjakan tugas sekolah, di saat bersamaan AM menyuruh korban menjaga adiknya. Tetapi permintaan sang ayah ditolak korban.
"Korban menolak permintaan ayahnya karena banyak tugas sekolah. Saat itu korban langsung ditarik ke kamar oleh ayahnya dan memukulinya dengan ikat pinggang," tuturnya.
Beruntung kejadian tersebut diketahui oleh nenek serta kakek korban dan menyelamatkannya. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami memar di area paha dan punggung.
"Laporannya sudah kami tangani dan korban sudah divisum di RS Bhayangkara. Kondisi korban juga sudah baik," ucapnya.
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Makassar, Tenri A Pallalo menambahkan pihaknya saat ini sudah mendampingi korban. Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan PPA Polrestabes Makassar.
"DP3A Makassar melalui UPT PPA sudah melakukan pendampingan terhadap tersebut. Kita juga sudah koordinasi dengan PPA Polrestabes Makassar," ucapnya.
Baca juga:
Akibat Anak Sering Dipukul dan Dimarahi, Munculkan Perilaku Negatif
Rencanakan Kota Layak Anak, Begini Penjelasan Wali Kota Sukabumi
Kapolda NTT Perintahkan Tutup Klub Malam yang Mempekerjakan Anak di Bawah Umur
Menteri PPPA Buat Langkah Strategis Hapuskan Pekerja Anak
Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan di Ambon Meningkat