Tak Dibelikan Mi Instan, Remaja di Musi Banyuasin Bunuh Kakak Kandung
Seorang remaja di Musi Banyuasin, AL (15) tega membunuh kakak kandungnya sendiri, RV (27). Pembunuhan ini dilatarbelakangi masalah sepele yakni gara-gara mi instan.
Seorang remaja di Musi Banyuasin, AL (15) tega membunuh kakak kandungnya sendiri, RV (27). Pembunuhan ini dilatarbelakangi masalah sepele yakni gara-gara mi instan.
Peristiwa itu terjadi di kediaman mereka di perumahan sebuah perusahaan di Kecamatan Lalan, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Jumat (7/4) pukul 18.00 WIB. Ketika itu korban baru saja pulang dari warung membeli mi instan.
-
Kapan kejadian penganiayaan tersebut? Dalam cerita tersebut, ia menuliskan mengenai pengalaman perempuan berinisial RST (18) yang disiksa secara sadis oleh orang asing pada Sabtu (16/3) sekitar pukul 14.40 WIB.
-
Kapan Bumi terbentuk? Dengan mengukur usia bebatuan di bulan, dan meteorit yang ditemukan di Bumi, para ilmuwan memperkirakan Bumi terkonsolidasi 4,54 miliar tahun lalu.
-
Kenapa libur nasional penting? Libur nasional memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk beristirahat, bersantai, dan mengisi ulang energi setelah bekerja atau belajar dengan keras. Libur nasional juga dapat meningkatkan kesehatan mental dan fisik, serta produktivitas kerja.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kapan kejadian penganiayaan tersebut terjadi? Pelaku insial H anak kandung korban, kejadian pengniayaan itu sudah lama, yakni pada Jumat 10 Mei 2024 sekira pukul 07.00 Wib. Tapi, videonya baru tersebar sekarang, makanya kami langsung gerak cepat ke rumah pelaku," kata Bery kepada merdeka.com.
-
Kenapa Mentan Amran melakukan percepatan tanam di sejumlah daerah? Upaya tancap gas ala Mentan ini dilakukan sebagai bukti kongkrit dalam menekan kebijakan impor.
Namun, pelaku marah karena kakaknya membeli mi instan hanya sebungkus. RV kemudian memasak mi yang dibelinya.
Ketika RV sedang mengiris bawang dan sayur, AL menyerangnya. Pelaku menonjok pipinya dan mencekik lehernya.
Emosi pelaku semakin tak terbendung. Dia mengambil sebilah pisau. Perut kakaknya ditikam. RV terkapar dan tak sadarkan diri.
Korban sempat dibawa ke klinik perusahaan, namun nyawanya tak tertolong. Dia tewas di tangan adik kandungnya.
Dini hari, pelaku diamankan tanpa perlawanan di rumahnya. Dia mengakui perbuatannya dan menyesal.
"Korban adalah kakak kandung tersangka sendiri. Korban terkena tusukan di perut oleh pisau cap garpu oleh adiknya," ungkap Kasi Humas Polres Musi Banyuasin AKP Susianto, Senin (10/4).
Dia mengatakan, pembunuhan dilatarbelakangi amarah tersangka karena korban hanya membeli sebungkus mi instan. Tersangka spontan menyerang korban yang dalam keadaan tak siap karena sedang memasak. "Korban ditonjok, dicekik, dan perutnya ditikam," ujarnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan orang meninggal. Barang bukti disita sebilah pisau yang digunakan dalam pembunuhan.
"Ancamannya 15 tahun penjara, tetapi dikurangi setengah hukuman dari orang dewasa karena tersangka masih anak di bawah umur," pungkasnya.
(mdk/yan)