Tak Disebut di Surat Permohonan Maaf, Keluarga J Hanya Ingin Sambo Dihukum Berat
Keluarga mendiang J tidak terlalu mempermasalahkan ketika Sambo tak menyampaikan permohonan maaf atau penyesalan atas apa yang dilakukan. Sebab keluarga pun tidak berniat membuka pintu maaf untuk mantan Kadiv Propam itu.
Irjen Ferdy Sambo sempat membacakan surat yang ditujukan untuk rekan dan institusinya di akhir persidangan kode etik pada Kamis (25/8) kemarin. Saat membacakan surat di dalam map merah, Sambo menyampaikan permohonan maaf karena yang dia lakukan mencoreng Korps Bhayangkara.
Dia sempat menyebut para senior dan rekan-rekan yang merasakan dampak negatif dari perbuatannya. Sampai akhir membacakan surat, Sambo tidak sedikit pun menyampaikan penyesalan dan maaf pada Brigadir J maupun keluarga Brigadir J di Jambi.
-
Apa sanksi yang diterima Ferdy Sambo? Ferdy Sambo diganjar sanksi Pemecetan Tidak Dengan Hormat IPTDH).
-
Siapa Brigadir Jenderal Sahirdjan? Bapak Itu Brigadir Jenderal Sahirdjan, Guru Besar Akademi Militer!
-
Siapa yang memimpin Sidang Kode Etik Polri untuk Ferdy Sambo? Demikian hasil Sidang Kode Etik Polri yang dipimpin jenderal di bawah ini: As SDM Polri Irjen Wahyu Widada.
-
Siapa Fredy Pratama? "Enggak (Tidak pindah-pindah) saya yakinkan dia masih Thailand. Tapi di dalam hutan," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Rabu (13/3).
-
Bagaimana proses Sidang Kode Etik Polri untuk Ferdy Sambo? Demikian hasil Sidang Kode Etik Polri yang dipimpin jenderal di bawah ini: As SDM Polri Irjen Wahyu Widada.
-
Apa yang dilakukan Fredy Pratama? Nur Utami berubah sejak menikah dengan pria berinisial S, yang dikenal sebagai kaki tangan gembong narkoba Fredy Pratama.
Keluarga mendiang J tidak terlalu mempermasalahkan ketika Sambo tak menyampaikan permohonan maaf atau penyesalan atas apa yang dilakukan. Sebab keluarga pun tidak berniat membuka pintu maaf untuk mantan Kadiv Propam itu.
"Bagi keluarga kami, tak ada kata maaf dari Pak Sambo karena ia membunuh ajudan dia sehingga menjadi masyarakat geram melihat polisi," kata Roslin Simanjuntak, bibi Brigadir J, saat diminta tanggapannya, Sabtu (27/8).
Menurut dia, karena ulah mantan jendral berbintang dua itu, masyarakat Indonesia banyak tidak mempercayai institusi Polri. Keluarga, kata dia, hanya ingin Sambo dipecat tidak hormat dari Kepolisian.
"Keluarga tidak ada perlu meminta maaf lagi, kami hanya ingin Pak Ferdy Sambo dipecat tidak hormat," tegasnya.
Roslin berharap hukuman yang dijatuhkan pada Sambo disesuaikan dengan ketentuan dalam pasal 340. Keluarga Brigadir J juga tidak menerima surat yang dibacakan Sambo saat sidang kode etik.
"Kami dari keluarga supaya dihukum sesuai yang dan dijatuhi hukuman seberat-beratnya," tegas dia.
Isi Surat Permohonan Maaf Sambo
Seperti diketahui, Sambo sempat membacakan surat permohonan maaf yang ditulis tangan setelah majelis sidang etik selesai. Sidang itu memutus Sambo dipecat dengan tidak hormat atas perbuatannya menghabisi nyawa Brigadir J.
Pada surat itu, Sambo memohon maaf pada institusi Polri. Juga senior dan rekan kerja yang harus terlibat karena tindakannya. Dia mengaku surat itu juga dikirimkan ke Kapolri.
Permohonan maaf kepada senior dan rekan perwira tinggi perwira menengah perwira pertama dan rekan Bintara
Rekan dan senior yang saya hormati dengan niat yang murni.
Saya ingin menyampaikan rasa penyesalan dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung pada jabatan yang senior, dan rekan-rekan jalankan dalam institusi Polri, atas perbuatan saya yang telah saya lakukan.
Saya meminta maaf kepada para senior, dan rekan-rekan semua yang secara langsung merasakan akibatnya. Saya mohon permintaan maaf saya dapat diterima dan saya menyatakan siap untuk menjalankan setiap konsekuensi sesuai hukum yang berlaku saya juga siap menerima tanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior rekan-rekan yang terdampak.
Semoga kiranya rasa penyesalan dan permohonan maaf ini dapat diterima dengan terbuka dan saya siap-siap menjalani proses hukum ini dengan baik sehingga segera mendapatkan keputusan yang membawa rasa keadilan bagi semua pihak.
Terima kasih semoga tuhan senantiasa melindungi kita semua hormat saya versi Inspektur Jenderal polisi.
Reporter: Hidayat
(mdk/lia)