Tak Ingin Kasus Covid-19 Seperti Kudus, PPKM Mikro di Sumsel Diperpanjang
Pemerintah pusat memutuskan masa Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro) di Sumatera Selatan diperpanjang hingga 28 Juni 2021.
Pemerintah pusat memutuskan masa Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro) di Sumatera Selatan diperpanjang hingga 28 Juni 2021. Tujuannya untuk mencegah sebaran kasus Covid-19 meluas seperti terjadi di Kudus, Jawa Tengah.
Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Sumsel Ahmad Najib mengungkapkan, pemerintah pusat menilai perkembangan Covid-19 di Sumsel cukup stabil. Tetapi harus diminta mewaspadai dan koordinasi antar lembaga untuk menghadapi gelombang kedua pandemi.
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Kenapa Lak masuk ke Palembang? Konon, Lak masuk ke Palembang diperkirakan pada zaman awal berdirinya Kerajaan Palembang sekitar abad 16.Saat itu, banyak dijumpai gaya arsitektur rumah Palembang yang dibangun dalam bentuk limas.
-
Apa yang dilakukan polisi kepada warga di Palembang? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga. "Setelah kami periksa secara maraton, kami tingkatkan ke penyidikan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Kasatreskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah, Selasa (19/12). Tersangka Bripka ED dijerat Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman paling lama satu tahun penjara.
-
Apa yang dimaksud dengan Songket Palembang? Songket Palembang adalah kain tradisional dari Sumatra Selatan yang dikenal dengan tenunannya yang rumit dan motifnya yang indah. Kain ini merupakan warisan budaya takbenda yang telah ada sejak zaman Sriwijaya, dan telah menjadi simbol kebanggaan masyarakat Palembang.
-
Kenapa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB dengan tujuan untuk: Membantu masyarakat: Terutama bagi mereka yang mengalami kesulitan ekonomi. Meningkatkan kepatuhan wajib pajak: Dengan memberikan kemudahan, diharapkan semakin banyak wajib pajak yang taat membayar pajak. Mendukung pertumbuhan ekonomi: Keringanan pajak dapat mendorong aktivitas ekonomi dan investasi.
-
Apa itu pindang tulang iga sapi khas Palembang? Pindang tulang iga sapi dapat menjadi menu alternatif dalam acara makan Anda bersama keluarga.
"Sumsel tidak masuk daerah yang ditekankan presiden, tapi harus dilakukan pendisplinan melalui PPKM Mikro," ungkap Najib, Selasa (14/6).
PPKM Mikro di Sumsel pertama kali dilakukan pada April 2021 dan dilanjutkan pada Mei dan terkini 1-14 Juni 2021. PPKM Mikro di Sumsel kembali diperpanjang 15-28 Juni 2021.
Selama PPKM Mikro dilaksanakan, operasi yustisi harus ditingkatkan, utamanya di sektor sosial dan ekonomi. Setiap instansi terkait harus terlibat langsung dalam penegakan dan pendisplinan protokol kesehatan.
"Kita tidak mau hal yang terjadi di Kudus juga terjadi di wilayah kita. Karena itu, jangan sampai lengah sehingga terjadi tidak diinginkan terjadi," ujarnya.
"Percuma saja ekonomi membaik jika kasus Covid-19 masih terjadi. Itu yang menjadi perhatian bersama, PPKM Mikro harus dioptimalkan," sambung dia.
Najib menjelaskan, angka kematian di Sumsel meningkat dari 4,93 persen menjadi 5,11 persen dan menjadikan Sumsel sebagai daerah tertinggi ketiga secara nasional. Sementara kasus sembuh berada di angka 89,7 persen atau masih di bawah nasional 91,7 persen.
"Kita tidak boleh lengah melaksanakan prokes. Pengusaha diminta bersabar karena masih berlaku pembatasan waktu buka usaha masih dilakukan, kita sabar dan sadar untuk menjalankan aturan," pungkasnya.
Baca juga:
Nadiem Sebut PTM Tidak Digelar Selama Penerapan PPKM
DKI Perpanjang PPKM Mikro, Kawasan Pasar Baru Tutup Jam 8 Malam
Antisipasi Fase Genting, PPKM Mikro di Jakarta Diperpanjang hingga 28 Juni 2021
Tak Ada Pengetatan di DKI, Anies Baswedan Minta Warga Taat Protokol Kesehatan
Pembelajaran Tatap Muka di Kecamatan Zona Merah Covid-19 Ditiadakan