Tak Lagi Garang, Pria Ngaku Pengedar & Ancam Bunuh Polisi di Malang Melas Minta Maaf
Sebelumnya video Rosidi berdurasi 1 menit, 13 detik mengaku sebagai pengedar narkoba dan akan membunuh polisi disertai cacian serta makian. Video Rosidi viral tersebar di media sosial.
Pria atas nama Rosidi yang videonya viral mengaku sebagai pengedar narkoba dan mengancam membunuh polisi akhirnya meminta maaf. Pria asal Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang itu diamankan dari rumah seorang temannya di Kecamatan Turen.
"Nama saya Rosidi yang telah membuat gaduh atau membikin video viral menantang-nantang kepolisian atau anggota Polri, Saya meminta maaf kepada Kapolri dan Kapolda Jatim, Kapolres Malang dan beserta jajarannya," demikian pernyataan Rosidi dalam video yang diupload di akun instagram Polres Malang, Rabu (12/4).
-
Kenapa video tersebut viral? Video yang diunggahnya ini pun viral dan menuai perhatian warganet."YaAllah Kau bangunkan aku tengah malam, aku kira aku mimpi saat ku lihat suamiku sedang sujud," tulisnya di awal video yang diunggahnya.
-
Apa yang terjadi di video yang viral? Video berdurasi 20 detik tersebut memperlihatkan seseorang yang diklaim sebagai Gibran yang sedang menggendong bayi sambil mengumandangkan takbir.
-
Apa yang terjadi dalam video viral tersebut? Video yang menampilkan seorang sopir truk video call dengan keluarga dan menyatakan tak memperbolehkan anaknya jadi polisi viral di media sosial. Video itu diambil di depan kantor Polsek Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Jambi.
-
Kenapa video ini menjadi viral? Video ini viral dan sukses bikin warganet ikut sedih.
-
Mengapa konten video Jakarta di masa depan menjadi viral? Karena kreativitasnya, postingan @fahmizan kemudian menjadi viral dan di repost oleh banyak akun di berbagai sosial media.
Sebelumnya video Rosidi berdurasi 1 menit, 13 detik mengaku sebagai pengedar narkoba dan akan membunuh polisi disertai cacian serta makian. Video Rosidi viral tersebar di media sosial.
"Saya mohon untuk diberikan peluang agar permasalahan saya ini diberikan untuk restorative justice," demikian akhir video permohonan maaf tersebut.
Satreskrim Polres Malang menangkap Rosidi, namun tidak menemukan narkoba sebagaimana dalam video pengakuannya yang viral. Namun Rosidi dinilai telah membuat kegaduhan dan menyebarkan ujaran kebencian dengan menantang polisi.
"Sudah diamankan tim Satreskrim Polres Malang," ujar Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik.
Penyidik menjerat Rosidi dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Ia mengaku membuat video tersebut karena khilaf.
Berikut video viral Rosidi yang dibuatnya melalui Snack Video.
"Assalamualaikum wa ramatullahi wa barakatu. Ini buat polisi polisi nakoba dari Rosidi atau Rosdam. Kalau Anda mendapatkan informasi kalau Rosidi menjual narkoba, betul. Rosidi menjual narkoba. Kalau anda ingin menangkap saya, silakan di mana mana. Jangankan di rumah, di jalan saya selalu membawa narkoba."
"Kalau anda mendapatkan informasi dari cepu atau sp sp kalian polisi narkoba, saya bunuh semua. Jangan tanggung-tanggung, kalau sama Rosidi di mana mana OK. Saya tunggu di mana-mana kalau anda ngincer saya ya. Jangan tanggung-tanggung tapi Rosidi di mana-mana, tak culek mata kalian semua, tak tunggu, janxxx kau ini, pangkatmu ceketer ae," ucap Rosidi dalam video viral itu.
(mdk/rhm)