Tak Liburkan Guru dan Siswa Usai Tragedi Subang, Ini Alasan SMK Lingga Kencana Depok
10 Murid dan gurunya tewas usai kecelakaan saat menggelar acara perpisahan kelas 3 SMA di Subang
10 Murid dan gurunya tewas usai kecelakaan saat menggelar acara perpisahan kelas 3 SMA di Subang
- Guru Pelaku Pelecehan 15 Siswi di SMK Jakarta Utara Bakal Dipecat
- Aksi Seribu Lilin Pelajar Depok Kenang Korban Kecelakaan Maut SMK Lingga Kencana di Ciater Subang
- Alasan SMK Lingga Kencana Depok Gelar Perpisahan di Subang yang Berujung Petaka
- Penjaga SMK Lingga Kencana Lolos dari Kecelakaan Maut di Ciater, Ini Penyebabnya
Tak Liburkan Guru dan Siswa Usai Tragedi Subang, Ini Alasan SMK Lingga Kencana Depok
Yayasan Kesehatan Sosial (YKS) menegaskan tetap akan melangsungkan kegiatan belajar mengajar SMK Lingga Kencana Depok, Senin (13/5).
Sebelumnya, 10 murid dan gurunya tewas usai kecelakaan saat menggelar acara perpisahan kelas 3 SMA di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (11/5).
Sekretaris Yayasan YKS, Dedy Ahmad Mustofa menyebut, KBM tetap akan diikuti oleh siswa kelas 10 dan 11.
"Ya nggak ada masalah, mereka kan tetap harus belajar terus. Jadi nggak lantaran ada peristiwa ini, suasana duka, terus mereka libur," kata Dedy di SMK Lingga Kencana, Depok, Minggu (12/5).
Menurut Dedy, tidak ada alasan baginya untuk meliburkan sementara.
"Kalau diliburkan nanti KBM tertunda, terus juga belum tentu anak-anak yang diliburkan itu diam di rumah. Nanti dia ngelayap ke mana-mana, di mana-mana ada masalah, sekolah lagi yang salah," kata Dedy.
Guru juga tetap diminta masuk seperti biasa untuk memberikan pembelajaran kepada murid.
Di saat bersamaan, rencananya besok bakal ada acara santunan dari pihak Jasa Raharja. Lalu dilanjutkan dengan acara santunan dari pemerintah kota (Pemkot) Depok.
"Besok juga pukul 09.00 itu pelaksanaan penyerahan santunan dari asuransi Jasa Raharja. Kemudian pukul 13.00 rencananya pemerintah Kota Depok akan memberikan bantuan kepada keluarga korban yang meninggal dunia," tutur Dedy.
"Hak-hak almarhum, itu asuransi dari Jasa Raharja akan diserahkan secara simbolis dari Direktur Jasa Raharja kepada Pemerintah Kota Depok yang dalam rencananya akan diwakili oleh Walikota Depok kemudian diberikan kepada salah satu ahli waris dari korban yang meninggal dunia," sambung Dedy.