Tak loloskan jaksa, Pansel KPK bakal dipanggil Komisi III
Padahal menurutnya, pimpinan KPK harus diisi orang yang berlatar belakang jaksa yang ahli dalam bidang penuntutan.
Komisi III DPR akan memanggil panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelum melakukan fit and proper test terhadap 10 calon pimpinan KPK.
Anggota Komisi III DPR, I Putu Sudiartana mengatakan, pemanggilan pansel capim KPK ditujukan untuk meminta penjelasan yang dirasa masih kurang. Sebab, kedelapan capim KPK yang diloloskan pansel, tidak ada yang berlatarbelakang dari jaksa.
"Kita sedang susun jadwalnya untuk memanggil dan rapat dengan pansel, kita akan tanyakan itu kenapa kok semuanya yang diloloskan tidak ada dari Jaksa. Kan sampai saat ini belum ada penjelasan itu dari pansel," kata Putu di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (2/10).
Putu menegaskan, pemanggilan pansel capim KPK bukanlah sebuah bentuk intervensi dari pihaknya. Namun, lebih kepada memastikan jika pansel sudah melakukan seleksi sesuai dengan aturan. Sebab, pihaknya berkaca pada Pimpinan KPK periode sebelumnya yang terjerat kasus hukum.
"Itu dia, kita harus memastikan agar Pimpinan KPK benar-benar bersih. Kita objektif kok," tegasnya.
Politikus Partai Demokrat ini pun mengaku menyesalkan pansel yang tidak meloloskan capim dari kalangan Jaksa. Padahal menurutnya, pimpinan KPK harus diisi salah satunya oleh orang yang berlatar belakang jaksa yang ahli dalam bidang penuntutan.
Putu menyatakan, jika dalam fit and proper test nanti semua capim KPK tak ada yang memuaskan dari hal penuntutan, tak menutup kemungkinan Komisi III akan mengembalikan nama-nama tersebut ke Presiden Jokowi.
"Sangat penting, karena Jaksa itu ahli dalam bidang penuntutan. Kan Pimpinan KPK itu harus ahli juga dalam penuntutan, itu adanya di Jaksa. Nah 10 capim ini kan enggak ada tuh yang dari jaksa, kita juga pertanyakan itu. Nanti kalau tidak sesuai semua, itu bisa saja terjadi (dikembalikan ke Jokowi), ujarnya.
Dalam rapat dengan pansel capim KPK nanti, Putu mengatakan, tak menutup kemungkinan pansel berpikir untuk mencari capim yang berasal dari jaksa atas rekomendasi Komisi III DPR. "Bisa, waktunya masih ada belum habis," tandas Putu.
Baca juga:
Pimpinan DPR naik haji, pembahasan capim KPK jadi molor
DPR targetkan gelar fit and proper capim KPK paling telat 31 Oktober
Anggota Komisi III ini ragu dengan 8 capim KPK, semua bisa ditolak
Ini petuah Ruki buat Direktur Penyidikan dan Kabiro Hukum baru KPK
Ini 5 capim KPK yang dijagokan Partai Demokrat
Pengamat: Capim KPK non-unggulan sampai ditanya 'Anda selingkuh ya?'
Ruki resmi lantik Dirdik dan Kabiro Hukum KPK
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Bagaimana KPK mengembangkan kasus suap dana hibah Pemprov Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. "Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti," ujar Alex.
-
Apa yang disita KPK dari rumah kader PDIP di Jatim? Dia melanjutkan, di rumah Mahfud yang berada di perumahan Halim Perdana Kusuma telah disita dua handphone dan uang tunai pecahan Rp 20 ribu senilai Rp 300 juta rupiah
-
Siapa yang mengapresiasi kolaborasi KPK dan Polri? Terkait kegiatan ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni turut mengapresiasi upaya meningkatkan sinergitas KPK dan Polri.
-
Apa yang dibahas dalam rapat pimpinan sementara DPRD Provinsi DKI Jakarta? "Pembahasan dan penetapan usulan nama Calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta dari masing-masing Partai Politik DPRD Provinsi DKI Jakarta," demikian informasi tersebut.