Tak punya izin tinggal di Indonesia, 12 WNA China kerja di Lombok
Tak punya izin tinggal di Indonesia, 12 WNA Tiongkok kerja di Lombok. Pihak Imigrasi sudah melakukan upaya pemanggilan dan pemeriksaan terhadap ke 12 WNA, termasuk pihak sponsor yang mendatangkan. Dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian.
Sebanyak 12 warga negara asing asal China dideportasi pihak Imigrasi Kelas I Mataram. Belasan warga asing itu kedapatan tak kantongi izin tinggal namun, bekerja di dalam negeri.
Kepala Imigrasi Mataram Romi Yudianto mengungkapkan belasan warga asal China itu diketahui bekerja di Dermaga Labuan Haji Lombok Timur
"Secepatnya kita lakukan deportasi," ujar Romi, Senin (16/1).
Keberadaan mereka, lanjut Romi seperti diberitakan Antara, didapati saat pihaknya melakukan pengecekan di lapangan. Hasilnya, 12 warga asal China tidak mengantongi dokumen keimigrasian.
"12 WNA ini sudah melakukan aktivitas dan pada saat petugas melakukan pengecekan di lapangan tidak ditemukan dokumen," jelasnya.
Menurut dia, pihak Imigrasi sudah melakukan upaya pemanggilan dan pemeriksaan terhadap ke 12 WNA, termasuk pihak sponsor yang mendatangkan. Dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian.
Sebelumnya, Imigrasi Mataram menyita 12 paspor milik WNA China pada 3 Januari 2017 lalu. Diketahui, 12 WNA tersebut berada di Indonesia hanya mengantongi izin tinggal kemudahan khusus keimigrasian (dahsuskim) dengan izin tinggal batas perairan.
Adapun 12 warga China hanya mengantongi izin tinggal dahsuskim, namun dalam faktanya bekerja di kapal keruk Chai Jun 1 di Dermaga Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur. Mereka di antaranya berinisial ZZ, ZX, LQ, DX, ZY, LP, XQ, LW, YQ, LZ, JL, dan LQG.
Baca juga:
9 WNA asal China jadi buruh pembuat bata diamankan Imigrasi Bekasi
Pemerintah buat badan pengawas orang asing, DPR ingatkan ada Timpora
Fadli Zon sentil pemerintah terlalu banyak bikin badan baru
Menteri Basuki akui libatkan pekerja asing di proyek nasional
Pemerintah jaring 800 tenaga kerja ilegal
Isu tenaga kerja China, pemerintah bentuk Badan Pengawas Orang Asing
-
Kenapa cecak diekspor ke China? China adalah importir besar cecak, tokek, dan spesies kadal yang diyakini berkhasiat meringankan berbagai penyakit.
-
Bagaimana cara Imigrasi menangkap WNA tersebut? Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Tanjung Perak lalu menuju lokasi yang bersangkutan. Berkolaborasi dengan unsur TIMPORA Kabupaten Lamongan diantaranya Polsek Modo, Koramil Modo dan Anggota Pemerintah Desa Modo, tim langsung menuju Dusun Lebak, Desa Mojorejo, Modo, Lamongan.
-
Siapa yang melaporkan WNA itu ke Imigrasi? Penangkapan HBR berawal dari laporan masyarakat.
-
Kapan WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Dimana Timnas Indonesia akan melawan China? Pada bulan depan, Timnas Indonesia akan kembali bertanding di Putaran Ketiga Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia. Skuad Garuda dijadwalkan menghadapi tuan rumah Bahrain pada 10 Oktober 2024 di Bahrain National Stadium, Riffa, dan kemudian akan melawan China pada 15 Oktober 2024 di Qingdao Youth Football Stadium, Qingdao.
-
Kapan Ibu Bunga dan keluarganya bermigrasi ke China? Ibu Bunga bercerita ia bersama keluarganya beramai-ramai merantau dari Indonesia ke negeri China tepatnya pada tahun 1960-an.