Tak putuskan sanksi etik, MKD dinilai tak tega pada Setnov
"Saya kira itu salah. MKD harus membuat keputusan dulu baru membahas surat dari Setnov."
Pengamat politik Nico Harjanto mengatakan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) tidak seharusnya langsung memutuskan mantan Ketua DPR Setya Novanto mengundurkan diri dari jabatannya.
Idealnya, MKD memberikan putusan sanksi etik terlebih dahulu terhadap setya Novanto baru menyatakan dia diberhentikan dari jabatan Ketua DPR.
"Saya kira itu salah. MKD harus membuat keputusan dulu baru membahas surat dari Setnov. Jika demikian, maka MKD dinilai sudah melakukan sesuai dengan fungsinya," kata Nico kepada merdeka.com, Jakarta, Kamis (17/12).
Dengan keputusan MKD tidak memberikan putusan sanksi etik terhadap Setnov, bisa disimpulkan antara MKD dengan Setnov memiliki permainan yang tidak diketahui publik. Nico menilai, MKD tidak tega memecat Setya Novanto dari jabatannya sehingga memberikan ruang untuk Setnov mengundurkan diri tanpa ada putusan sanksi etik.
"Saya kira ada permainan, mereka enggak tega memecat Setnov. Tapi bukan soal tega dan enggak tega sebenarnya, tapi seharusnya MKD sadar bahwa sidang etik itu harus mengedepankan penegakan aturan. Karena itu, layak dipertanyakan etikanya MKD dalam menjalankan dan menegakkan peraturan," tegas Nico.
Diketahui, Setya Novanto mengundurkan diri dari jabatannya kemarin, Rabu (16/12). Pengunduran diri ini dibuktikan dengan surat resmi yang langsung diberikan Setnov kepada Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Sufmi Dasco Ahmad di lobi lantai III gedung Nusantara 2.
-
Siapa yang menyambut kedatangan Prabowo di Kantor DPP Partai Golkar? Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto hingga Sekjen Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus menyambut langsung kedatangan Prabowo.
-
Kapan Atang Sendjaja meninggal? Pada 29 Juli di tahun itu menjadi hari duka bagi AURI.
-
Kapan Adi Suryanto meninggal? Kabar duka datang dari salah satu instansi pemerintah, Lembaga Administrasi Negara (LAN). Kepala LAN, Prof Dr. Adi Suryanto, meninggal dunia di Yogyakarta pada Jumat (15/12).
-
Siapa yang melaporkan Bambang Soesatyo ke MKD? Laporan dibuat mahasiswa Universitas Islam Jakarta bernama M Azhari terkait terkait pernyataan bahwa semua partai politik setuju untuk melakukan amandemen penyempurnaan UUD 1945.
-
Apa yang dilaporkan oleh M Azhari kepada MKD terkait dengan Bambang Soesatyo? Laporan tersebut terkait pernyataan Bamsoet bahwa semua partai politik setuju untuk melakukan amandemen penyempurnaan daripada UUD 1945 yang telah ada.
-
Bagaimana MKMK dibentuk? Ketiga orang ini dipilih secara aklamasi oleh seluruh hakim konstitusi.
Baca juga:
Kronologis lengkap kasus Papa Minta Saham sampai bikin Setnov mundur
MKD sebut Setnov telah minta maaf lewat surat pengunduran diri
Euforia sambut lengsernya Setya Novanto dari kursi Ketua DPR
Setya Novanto mundur, jatah ketua DPR tetap milik Partai Golkar
Jusuf Kalla: Setnov telat mundur, seharusnya seminggu lalu