Tak terima dipecat, eks komisioner KPU Palopo lapor ke Ombudsman Sulsel
Eks ketua KPU Palopo, Haedar Djidar menjelaskan, pemecatan itu berawal dari rekomendasi Bawaslu Palopo yang memerintahkan untuk mendiskualifikasi paslon petahana yakni Judas Amir - Rahmat Masri Bandaso pada Pilkada serentak 27 Juni. Alasannya karena melanggar aturan mengenai pemutasian ASN.
Lima eks komisioner KPU Palopo melaporkan Bawaslu Palopo dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI ke Ombudsman RI perwakilan Sulsel, di jl Alauddin, Makassar, Selasa, (28/8). Mereka keberatan terhadap keputusan DKPP memberhentikan sebagai komisioner dengan alasan tidak cermat terhadap surat dirjen Otda Kemendagri mengenai aturan mutasi ASN.
Tiga orang eks komisioner KPU Palopo yang melapor ke Ombudsman adalah Haedar Djidar, Faisal Mustafa dan Amran Annas. Mereka didampingi sejumlah pengacara. Eks ketua KPU Palopo, Haedar Djidar menjelaskan, pemecatan itu berawal dari rekomendasi Bawaslu Palopo yang memerintahkan untuk mendiskualifikasi paslon petahana yakni Judas Amir - Rahmat Masri Bandaso pada Pilkada serentak 27 Juni. Alasannya karena melanggar aturan mengenai pemutasian ASN.
-
Siapa yang dilantik menjadi Ketua KPK Sementara? Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.
-
Kapan Sepur Kluthuk Jaladara diresmikan? Kereta api uap ini diersmikan pada tahun 2009 oleh Menteri Perhubungan saat itu, Jusman Syafi'i Djamal.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Kapan KEK Singhasari diresmikan? KEK Singhasari berlokasi di Kabupaten Malang, Jawa Timur, wilayah ini telah ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus sejak 27 September 2019.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
Namun rekomendasi itu tidak dijalankan KPU Palopo. Mereka berkeyakinan belum cukup bukti untuk mendiskualifikasi paslon tersebut. Menurutnya, dugaan pelanggaran yang diarahkan ke calon wali kota Palopo itu terkait pemutasian ASN tidak bertentangan dengan aturan diperkuat Surat Ditjen Otda. Ditambah keputusan MA yang menolak laporan mendiskualifikasi salah satu paslon. Di tingkat PTTUN pun demikian, dimenangkan KPU Palopo.
"Kami meyakini belum cukup bukti untuk mendiskualifikasi paslon itu. Hari ini kami laporkan Bawaslu Palopo dan DKPP RI yang telah menyidangkan dan keluarkan keputusan memberhentikan. Keputusan itu merugikan kami sehingga kami adukan," kata Haedar Djidar, eks ketua KPU Palopo.
Menurut Haedar, sebelum pemecatan seharusnya didahului dengan teguran baik lisan maupun tertulis. Apalagi KPU Palopo tidak sendirian mengeluarkan keputusan. Melainkan didahului koordinasi secara berjenjang ke KPU Sulsel hingga ke KPU RI.
"Kami datang ke Ombudsman ini untuk mencari keadilan," tegas Haedar.
Baca juga:
KPU coret peserta Pemilu yang telat serahkan laporan awal dana kampanye
KPU larang menteri buat kebijakan yang menguntungkan salah satu paslon
KPU Jateng siap ladeni gugatan 16 Bacaleg yang dicoret dari DCS
KPU: Prabowo-Sandi dan Jokowi-Ma'ruf penuhi syarat maju Pilpres 2019
Kepala daerah dilarang menjadi ketua timses guna menghindari bias kepentingan
Menteri jadi timses maksimal cuti satu hari dalam sepekan