Tak Terima Diputus Sepihak, Nurdin Tega Bacok Istri Siri
Rengga menjelaskan, meski terluka parah, korban berhasil kabur ke pinggir jalan hingga dengan cepat tertolong warga yang melintas saat kejadian. Kemudian korban dibawa ke RSUD Abdul Rivai Tanjung Redeb.
Nurdin (61), warga Tanjung Redeb, kabupaten Berau, Kalimantan Timur, diringkus polisi pagi tadi, usai menganiaya istri sirinya, Nur Aisyah menggunakan kampak. Penyebabnya, Nurdin tidak terima diputus sepihak oleh Aisyah setelah 8 tahun menjalani hubungan suami istri siri.
Peristiwa berdarah itu terjadi sekira pukul 09.30 WITA. Aisyah yang bekerja sebagai sekuriti, saat itu sedang dinas di kawasan Taman Cendana, Jalan APT Pranoto, Tanjung Redeb.
-
Apa yang dilakukan penerus para jenderal polisi? Penerus Sang Jenderal Putra para Jenderal Polisi ini mengikuti jejak sang ayah.
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.
-
Kapan kejadian penganiayaan tersebut? Dalam cerita tersebut, ia menuliskan mengenai pengalaman perempuan berinisial RST (18) yang disiksa secara sadis oleh orang asing pada Sabtu (16/3) sekitar pukul 14.40 WIB.
-
Kapan kejadian penganiayaan tersebut terjadi? Pelaku insial H anak kandung korban, kejadian pengniayaan itu sudah lama, yakni pada Jumat 10 Mei 2024 sekira pukul 07.00 Wib. Tapi, videonya baru tersebar sekarang, makanya kami langsung gerak cepat ke rumah pelaku," kata Bery kepada merdeka.com.
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
-
Kenapa singkatan penting? Secara umum, telah disebutkan bahwa singkatan berguna untuk efisiensi, yaitu mempermudah dan mempercepat komunikasi tertulis maupun lisan.
"Pelaku tiba-tiba datang, sempat cekcok dengan korban. Kemudian pelaku mengayunkan kampak ke arah korban mengenai perut dan kepala. Korban alami luka berat," kata Kasat Reskrim Polres Berau AKP Rengga Puspo Saputro di kantornya, Sabtu (11/1)
Rengga menjelaskan, meski terluka parah, korban berhasil kabur ke pinggir jalan hingga dengan cepat tertolong warga yang melintas saat kejadian. Kemudian korban dibawa ke RSUD Abdul Rivai Tanjung Redeb.
"Begitu kami terima informasi kejadian itu, tim Sabhara dan Reskrim, segera ke taman. Pelaku masih di lokasi kejadian waktu kami datang dan langsung kami amankan," ujar Rengga.
"Di lokasi, kami temukan racun rumput. Rencananya, dia mau bunuh diri kalau sampai istri sirinya itu meninggal. Pelaku langsung kami amankan bersama kampak yang digunakan untuk menganiaya korban," tambah Rengga.
Pengakuan Pelaku
Kepada polisi, Nurdin yang kesehariannya sebagai buruh bangunan itu mengaku kesal setelah hubungan siri dia dengan korban diputuskan sepihak. Nurdin kini meringkuk di penjara setelah penyidik menjeratnya dengan pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.
"Kampak itu sengaja disiapkan pelaku karena dendam. Sudah kumpul siri, dia (pelaku) sudah menafkahi selama 8 tahun ini, diputuskan sepihak korban. Karena dendam, dia lakukan penganiayaan itu," ungkap Rengga.
Nurdin, tidak menampik menaruh dendam dengan korban. Sebelum kejadian, dia sudah berusaha menghubungi korban dan menanyakan kesalahannya.
"Saya telepon tidak diangkat, di-SMS tidak dibalas. Padahal kami tinggal bersama, 8 tahun rukun. Saya pun, sudah urus ke KUA, dia (Nur Aisyah) tidak mau urus. Karena saya sayang, 8 tahun saya pertahankan. Salah saya apa? Tetapi jadinya seperti ini," kata Nurdin.
(mdk/eko)